Musi Online | Tersangka Begal Modus Ngaku Polisi di OKU Timur Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Tersangka Begal Modus Ngaku Polisi di OKU Timur Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron

Musi Online
https://musionline.co.id 16 April 2026 @18:18
Tersangka Begal Modus Ngaku Polisi di OKU Timur Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron
Tersangka Begal Modus Ngaku Polisi di OKU Timur Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron.

Musionline.co.id, OKU Timur – Setelah hampir dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), satu dari dua pelaku begal dengan modus mengaku sebagai anggota polisi akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. 
Penangkapan ini menjadi titik terang atas kasus perampasan yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Tersangka diketahui bernama Hapis Saputra (22), warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Ia ditangkap pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Banuayu, Kecamatan BP Peliung, saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur dengan dukungan personel dari Polsek Martapura dan Polsek BP Peliung. 
Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan pelaku yang sudah lama diburu.
Kapolres OKU Timur melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona, didampingi Kanit Pidum Ipda Apriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah keluarganya di Desa Banuayu. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya,” ujar Rendi, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan jalan masuk PT MHP, wilayah Martapura.
Saat itu, dua korban yang merupakan warga Kota Baturaja tengah dalam perjalanan pulang dari Martapura menuju Baturaja menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka dipepet oleh dua pelaku yang datang dari arah belakang.
Dengan berpura-pura sebagai anggota polisi, pelaku menghentikan laju kendaraan korban. Layaknya aparat penegak hukum, salah satu pelaku langsung turun dan melakukan penggeledahan terhadap tas serta kantong celana korban.
Pelaku berdalih bahwa korban membawa narkoba dan senjata tajam. Dengan dalih tersebut, mereka dengan leluasa mengambil barang-barang milik korban.
Tidak berhenti di situ, kedua korban kemudian dibawa ke arah SMK YIS Martapura, tepatnya di wilayah Terukis. Setibanya di lokasi, korban diturunkan secara paksa dari sepeda motor.
Pelaku juga sempat mengancam korban dengan pistol, bahkan mengaku akan menembak kepala korban jika melawan. Ancaman tersebut membuat korban tidak berdaya dan memilih menyerahkan seluruh barang yang diminta.
Barang yang Dirampas
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink kombinasi hitam (BG 2448 FAI)
2 unit ponsel, masing-masing VIVO Y19 warna hijau toska dan Realme C2 warna biru
1 buah helm merk DYR warna putih
Dompet berisi STNK, KTP atas nama Rizqi Ichwandani, serta uang tunai sebesar Rp70.000
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Martapura. Sejak saat itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Namun, tersangka Hapis Saputra sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buronan selama hampir dua tahun. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam DPO.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan kerap menggunakan berbagai cara untuk mengelabui korban, termasuk menyamar sebagai petugas resmi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan.
Dengan tertangkapnya salah satu pelaku, diharapkan rasa aman masyarakat di wilayah OKU Timur dapat kembali pulih. Polisi juga memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top