Musi Online | Pencuri Sawit di Muba Tembak Sekuriti dengan Senapan Angin, Korban Luka di Dada, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Pencuri Sawit di Muba Tembak Sekuriti dengan Senapan Angin, Korban Luka di Dada, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Musi Online
https://musionline.co.id 07 June 2026 @16:59
Pencuri Sawit di Muba Tembak Sekuriti dengan Senapan Angin, Korban Luka di Dada, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Pencuri Sawit di Muba Tembak Sekuriti dengan Senapan Angin, Korban Luka di Dada, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Aksi pencurian buah kelapa sawit yang berujung pada penembakan terhadap seorang petugas keamanan perkebunan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan berat berhasil diamankan jajaran Polsek Tungkal Jaya setelah melakukan penembakan menggunakan senapan angin terhadap seorang sekuriti yang memergoki aksinya.
Pelaku diketahui berinisial AS (43), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ini AS telah diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, korban berinisial ADN (39), seorang petugas keamanan atau sekuriti PT Lonsum yang juga berdomisili di Desa Sukadamai, masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak yang dideritanya.
Sekuriti Pergoki Aksi Pencurian Sawit
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat yang berada di Desa Sukadamai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat kejadian, korban ADN sedang menjalankan tugas pengamanan dan patroli rutin di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga. Dalam patroli tersebut, korban memergoki pelaku yang diduga sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit.
Mengetahui keberadaannya diketahui oleh petugas keamanan, pelaku diduga panik dan berusaha melarikan diri. Namun sebelum meninggalkan lokasi, pelaku justru melakukan tindakan nekat dengan menembakkan senapan angin ke arah korban.
Tembakan tersebut mengenai bagian dada sebelah kiri korban sehingga menyebabkan luka cukup serius. Meski mengalami luka tembak, korban berhasil menyelamatkan diri dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Tungkal Jaya.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan berbagai informasi dari lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya bergerak melakukan penyelidikan secara intensif.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian pelaku.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K bersama anggota Reskrim yang dibackup Kanit Intel AIPTU Agus Riyanto, S.H untuk segera melakukan penangkapan.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan AS tanpa adanya perlawanan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tungkal Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaku Akui Perbuatannya
Dari hasil pemeriksaan awal dan interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dan melakukan penembakan terhadap korban menggunakan senapan angin.
Pengakuan tersebut semakin memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik dalam menangani kasus tersebut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin berwarna kuning yang digunakan saat melakukan aksi penembakan terhadap korban.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Tungkal Jaya untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean membenarkan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Menurutnya, penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan tersangka.
"Ya, pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tungkal Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Hutahaean.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus melengkapi berkas perkara serta mendalami berbagai keterangan yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan Berat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi seluruh unsur pidana yang disangkakan kepada pelaku.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Polres Musi Banyuasin mengimbau seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menjaga situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kasus penembakan terhadap petugas keamanan yang memergoki aksi pencurian sawit ini menjadi peringatan bahwa tindak kriminal dapat terjadi kapan saja dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas yang sedang menjalankan tugas.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Kabupaten Musi Banyuasin secara umum. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top