Musi Online https://musionline.co.id 12 May 2026 @15:10 11 x dibaca 
Masuk Tahap Krusial: Empat Kandidat Bersaing Rebut Jabatan Sekda OKU Setelah Ikut Uji Kompetensi.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2026 kini memasuki tahapan paling menentukan.
Setelah melewati proses verifikasi administrasi, Panitia Seleksi resmi menetapkan empat pejabat eselon II yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti uji kompetensi atau assessment melalui Assessment Center.
Tahapan ini menjadi sorotan publik karena posisi Sekda memiliki peran strategis dalam jalannya pemerintahan daerah.
Sekda tidak hanya bertugas mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan seluruh birokrasi pemerintahan.
Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Administrasi Calon Peserta Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Nomor: 800.1.3/07/Pansel-JPTP-Sekda/2026 tertanggal 6 Mei 2026.
Dari lima pejabat yang sebelumnya mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi Sekda OKU, hanya empat nama yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan berhak melaju ke tahap berikutnya.
Keempat kandidat tersebut yakni Alva Elan, S.ST., M.PSDA., Romson Fitri, S.H., M.H., Hendra Tris Tomy, S.STP., serta Nanang Nurzaman, S.I.P., M.Si.
Sementara satu peserta lainnya, R Gunawan Wibisono, S.STP., dinyatakan gugur karena tidak melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan oleh panitia seleksi.
Masuknya empat kandidat ini ke tahapan assessment menandai dimulainya fase krusial dalam proses pencarian figur birokrat terbaik untuk menduduki jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Tahapan assessment sendiri dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 12 Mei 2026 di Gedung TNCC Jakarta Selatan.
Dalam proses tersebut, para peserta akan menjalani serangkaian uji kompetensi yang bertujuan mengukur kemampuan manajerial, kepemimpinan, integritas, komunikasi, hingga kapasitas strategis masing-masing kandidat.
Panitia seleksi menilai assessment menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kualitas dan kemampuan dalam mengelola birokrasi pemerintahan daerah secara profesional.
Selain itu, proses assessment juga dirancang untuk menggali kemampuan peserta dalam menyelesaikan persoalan birokrasi, mengambil keputusan strategis, serta membangun koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
Publik OKU pun menaruh perhatian besar terhadap proses seleksi ini.
Sebab, sosok Sekda yang akan terpilih nantinya diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan, mempercepat reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tidak sedikit masyarakat yang berharap seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas intervensi agar menghasilkan pejabat terbaik yang benar-benar bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Posisi Sekda sendiri memiliki fungsi sentral dalam pemerintahan daerah.
Selain menjadi koordinator seluruh OPD, Sekda juga bertanggung jawab memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan kepala daerah.
Karena itu, figur Sekda harus memiliki kemampuan komunikasi yang kuat, kepemimpinan yang tegas, serta kemampuan membangun sinergi antarinstansi agar roda pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien.
Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan Sekda juga sangat menentukan keberhasilan program prioritas pemerintah.
Mulai dari percepatan pelayanan publik, pengelolaan anggaran daerah, peningkatan disiplin ASN, hingga sinkronisasi kebijakan pembangunan lintas sektor.
Tak heran jika proses seleksi Sekda OKU Tahun 2026 menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, hingga internal birokrasi itu sendiri.
Empat kandidat yang lolos assessment diketahui memiliki latar belakang pengalaman birokrasi yang cukup panjang.
Masing-masing dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak tersendiri dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Namun demikian, hasil akhir seleksi nantinya akan sangat ditentukan oleh performa masing-masing peserta selama mengikuti assessment serta tahapan seleksi lanjutan lainnya.
Panitia seleksi menegaskan seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Proses seleksi terbuka ini juga menjadi bagian dari upaya penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui sistem tersebut, pejabat yang terpilih diharapkan benar-benar berdasarkan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan rekam jejak, bukan faktor lain di luar ketentuan.
Pemerintah Kabupaten OKU sendiri berharap proses seleksi dapat melahirkan sosok Sekda yang mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dan membawa pemerintahan lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, keberadaan Sekda dengan kemampuan manajerial kuat menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.
Selain itu, Sekda baru nantinya juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas program pemerintah, serta menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab OKU.
Tahapan assessment yang berlangsung di Jakarta disebut menjadi salah satu penentu utama sebelum panitia seleksi mengerucutkan nama-nama kandidat terbaik untuk diajukan ke tahapan akhir.
Seluruh peserta dipastikan akan bersaing ketat menunjukkan kemampuan terbaik mereka demi mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan strategis tersebut.
Masyarakat kini menanti hasil akhir proses seleksi dengan harapan Pemerintah Kabupaten OKU mampu menghadirkan sosok Sekda yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa perubahan nyata bagi kemajuan daerah.
Dengan masuknya seleksi ke tahap assessment, persaingan menuju kursi Sekda OKU dipastikan semakin menarik untuk diikuti.
Empat kandidat kini tinggal selangkah lagi menuju posisi strategis yang akan menentukan arah birokrasi dan pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu ke depan. (***)
0 Komentar