Musi Online | Pemkab dan DPRD Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional di Muba
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Seputar Musi

Pemkab dan DPRD Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional di Muba

Musi Online
https://musionline.co.id 12 May 2026 @15:03
Pemkab dan DPRD Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional di Muba
Pemkab dan DPRD Kompak Perjuangkan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional di Muba.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Gelombang dukungan terhadap legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menguat. 
Ratusan warga yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ormas Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).
Aksi tersebut menjadi sorotan publik karena di tengah demonstrasi yang berlangsung, Bupati Muba HM Toha Tohet turun langsung menemui massa aksi dan membuka ruang dialog secara terbuka. 
Sikap itu dinilai menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menampung aspirasi masyarakat terkait legalitas aktivitas sumur minyak rakyat dan penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber ekonomi warga di daerah penghasil migas tersebut.
Dalam dialog bersama massa di halaman Kantor Pemkab Muba, Bupati Toha menegaskan bahwa pemerintah daerah siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat. 
Menurutnya, perjuangan legalisasi aktivitas minyak rakyat bukanlah hal baru karena sebelumnya masyarakat Muba juga pernah memperjuangkan legalitas sumur minyak tradisional hingga akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat.
“Hari ini masyarakat meminta agar masakan minyak dilegalkan, itu akan kami catat dan kami perjuangkan semaksimal mungkin. Kami segera mengirimkan surat ke Jakarta,” ujar Toha di hadapan massa aksi.
Pernyataan tersebut langsung disambut antusias para demonstran yang berharap adanya kepastian hukum terhadap aktivitas refinery rakyat yang selama ini terus berjalan namun kerap menghadapi penertiban aparat.
Toha juga mengingatkan bahwa perjuangan legalisasi sumur minyak rakyat pernah melalui proses panjang dan penuh dinamika.
Ia menyinggung aksi besar masyarakat Muba pada tahun 2022 yang berhasil mendorong perhatian pemerintah pusat hingga lahir kebijakan mengenai pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
“Dulu tahun 2022 ada sekitar 15 ribu massa berangkat memperjuangkan legalitas sumur minyak. Sekarang masyarakat meminta refinery juga dilegalkan. Kita akan perjuangkan lagi,” katanya.
Meski demikian, Toha menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk langsung melegalkan aktivitas penyulingan minyak tradisional. 
Sebab, regulasi terkait energi dan migas sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Bupati tidak bisa serta merta melegalkan refinery. Tapi kami akan memperjuangkan agar apa yang hari ini dianggap tidak mungkin, mudah-mudahan bisa menjadi mungkin,” tegasnya.
Usai berdialog di luar kantor, Bupati Toha kemudian menerima perwakilan massa untuk melakukan audiensi resmi di ruang rapat Bupati. 
Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Muba serta unsur Polres Muba.
Dalam audiensi itu, pemerintah daerah kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sambil tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi energi dan sektor minyak dan gas bumi.
Aksi unjuk rasa kemudian berlanjut ke kantor DPRD Muba. 
Di hadapan massa aksi, sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap perjuangan masyarakat agar penyulingan minyak tradisional memperoleh kepastian hukum dan regulasi yang jelas.
Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kesumajaya mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Muba bahkan berangkat langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan legalisasi penyulingan minyak tradisional.
Menurutnya, aktivitas refinery rakyat selama ini menjadi denyut ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah penghasil minyak di Musi Banyuasin. 
Karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan solusi konkret agar masyarakat tetap bisa bekerja dengan payung hukum yang jelas.
“Kami siap mendukung perjuangan masyarakat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Massa aksi sendiri menuntut adanya kepastian legalitas terhadap pengelolaan sumur minyak rakyat dan aktivitas penyulingan minyak tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga Muba. 
Selain itu, mereka juga meminta aparat menghentikan razia terhadap angkutan minyak masyarakat selama belum ada solusi konkret dari pemerintah.
Dalam orasinya, massa menyebut penutupan aktivitas refinery tradisional berpotensi memicu meningkatnya angka pengangguran dan kriminalitas sosial di wilayah penghasil migas tersebut. 
Mereka menilai keberadaan refinery rakyat telah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat selama bertahun-tahun.
“Kami hanya ingin ada solusi dan kepastian hukum. Kalau semuanya ditutup tanpa solusi, masyarakat mau kerja apa,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Persoalan legalitas refinery rakyat di Muba memang menjadi isu yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. 
Di satu sisi, aktivitas tersebut dianggap menjadi sumber ekonomi masyarakat. 
Namun di sisi lain, aktivitas penyulingan tradisional juga kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai belum memiliki legalitas sesuai regulasi migas nasional.
Karena itu, dukungan terbuka dari Pemkab dan DPRD Muba dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor minyak rakyat. 
Langkah pemerintah daerah untuk membuka dialog dan memperjuangkan aspirasi ke pemerintah pusat juga dianggap dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan penegakan regulasi negara.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. 
Massa berharap perjuangan legalisasi refinery rakyat dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat sehingga aktivitas ekonomi masyarakat di sektor migas tradisional dapat berjalan lebih aman dan memiliki kepastian hukum.
Dengan semakin kuatnya dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD, masyarakat Muba kini menanti langkah konkret pemerintah pusat dalam merespons tuntutan legalisasi penyulingan minyak tradisional yang dinilai menjadi urat nadi ekonomi ribuan warga di daerah tersebut. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top