Musi Online https://musionline.co.id 12 May 2026 @13:39 19 x dibaca 
Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Chairul S. Matdiah
Musionline.co id, Palembang — Polemik penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, akhirnya mendapat penjelasan dari anggota DPRD Sumsel, Chairul S. Matdiah. Ia menegaskan bahwa anggaran penggunaan helikopter pada tahun 2025 bukan merupakan usulan pemerintahan Herman Deru, melainkan bagian dari kebijakan yang telah disusun pada masa Penjabat (Pj) Gubernur sebelumnya, Elen Setiadi.
Menurut Chairul, anggaran tersebut telah masuk dalam struktur perencanaan birokrasi sebelum Herman Deru resmi dilantik sebagai Gubernur Sumsel pada 20 Februari 2025. Ia meminta publik tidak salah memahami konteks penggunaan anggaran tersebut.
“Perlu kami luruskan, anggaran helikopter tahun 2025 itu adalah produk usulan Pj Gubernur Sumsel sebelumnya. Pak Herman Deru hanya menjalankan ketetapan yang sudah ada dalam struktur anggaran yang diwariskan,” ujar Chairul, Senin (11/5/2026).
Chairul menjelaskan, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), rencana operasional helikopter telah dirancang sejak masa transisi pemerintahan ketika Elen Setiadi menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel pada periode 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025. Saat itu, Elen Setiadi dilantik Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggantikan Agus Fatoni yang mendapat penugasan di Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Chairul mengungkapkan bahwa Herman Deru telah mengambil langkah berbeda untuk penyusunan APBD tahun 2026. Ia menyebut gubernur telah menyatakan tidak lagi menggunakan uang rakyat untuk operasional helikopter.
“Untuk tahun 2026, Pak Herman Deru sudah menyatakan tidak ada lagi uang rakyat untuk helikopter. Jika harus terbang ke daerah terpencil karena urusan mendesak, beliau menggunakan dana operasional pribadi. Ini bukti beliau tidak ingin membebani kas daerah,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Chairul juga menilai penggunaan helikopter harus dilihat dari kondisi geografis Sumatera Selatan yang memiliki wilayah sangat luas, mencapai sekitar 91.592 kilometer persegi. Selain itu, bentang alam Sumsel yang terdiri dari rawa, perairan, dan kawasan hutan membuat sejumlah daerah membutuhkan waktu tempuh panjang apabila hanya mengandalkan jalur darat.
Ia membandingkan jarak antardaerah di Sumsel dengan wilayah di Pulau Jawa yang relatif lebih mudah dijangkau. Menurutnya, perjalanan dari Palembang menuju sejumlah daerah seperti Musi Banyuasin atau Muara Enim dapat memakan waktu enam hingga delapan jam melalui jalur darat, sementara agenda gubernur sering kali berlangsung di beberapa lokasi berbeda dalam satu hari.
“Gubernur adalah wajah provinsi. Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa cepat jika pemimpinnya habis waktu belasan jam di jalan hanya untuk satu lokasi? Helikopter memangkas waktu tempuh sehingga gubernur dapat hadir di beberapa titik pelosok dalam sehari,” katanya.
Chairul menegaskan bahwa penggunaan helikopter di Sumsel tidak dapat semata-mata dipandang sebagai fasilitas mewah. Menurutnya, mobilitas udara menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintahan secara cepat di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
Ia pun menilai keputusan Herman Deru yang tetap menjalankan anggaran 2025 sesuai ketetapan sebelumnya, namun memilih menggunakan dana pribadi untuk kebutuhan serupa pada 2026, merupakan bentuk profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.
“Sikap Pak Herman Deru yang meneruskan anggaran warisan Pj Gubernur di 2025 dan beralih ke dana pribadi di 2026 adalah bentuk profesionalisme. Beliau tetap menjaga mobilitas demi pelayanan masyarakat tanpa harus membebani keuangan daerah,” pungkas Chairul.
0 Komentar