Musi Online https://musionline.co.id 19 May 2026 @19:27 29 x dibaca 
Nenek Asal Lampung Ditangkap Usai Diduga Curi Gelang Emas Rp30 Juta di Toko Emas Prabumulih, Modus Pura-pura Jadi Pembeli.
Musionline.co.id, Prabumulih – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) asal Kabupaten Lampung Timur harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian gelang emas senilai Rp30 juta di sebuah toko emas di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Pelaku yang diketahui berinisial TU (65) ditangkap aparat kepolisian setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
Perempuan berusia 65 tahun tersebut diketahui merupakan warga Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Ia diamankan oleh Tim Opsnal Wester 383 Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat setelah diduga mencuri satu gelang emas di toko emas yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman pelaku di Lampung Timur. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Ipda Andrie SE MM.
Kapolres Prabumulih melalui Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pemilik toko emas bernama Meidiana (40), yang kehilangan satu gelang emas senilai Rp30 juta dari tokonya.
Korban melaporkan bahwa kejadian pencurian berlangsung pada Rabu, 4 Mei 2026. Saat membuat laporan polisi, korban juga menyerahkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan dengan jelas dugaan aksi pelaku di dalam toko emas.
“Dari rekaman CCTV terlihat seorang perempuan lanjut usia mengenakan gamis biru bermotif bunga dan memakai kacamata sedang berpura-pura membeli emas,” ujar IPTU Tomas, Senin, 18 Mei 2026.
Modus Pura-pura Menjadi Pembeli Emas
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga datang ke toko emas dengan modus menyamar sebagai pembeli biasa. Saat berada di toko, TU meminta pegawai menunjukkan gelang emas dua suku bermotif Gucci.
Setelah melihat-lihat perhiasan tersebut, pelaku kemudian meminta pegawai toko mengambilkan model gelang lainnya. Situasi itu diduga sengaja dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian petugas toko.
Ketika pegawai toko fokus mengambil perhiasan lain, pelaku diduga dengan cepat menjalankan aksinya. Salah satu gelang emas yang sedang dicoba disebut disembunyikan menggunakan lengan gamis yang dikenakannya.
Dalam rekaman kamera pengawas, pelaku tampak tetap bersikap tenang dan tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diduga berhasil menyembunyikan gelang emas tersebut, ia mengembalikan satu gelang lain kepada pegawai toko dan berpura-pura tidak jadi membeli.
Pelaku lalu meninggalkan toko seperti pelanggan biasa tanpa menimbulkan kecurigaan.
Aksi pencurian baru diketahui beberapa saat kemudian saat toko hendak tutup operasional. Pegawai toko yang melakukan pengecekan stok menyadari adanya satu gelang emas yang hilang dari etalase penjualan.
Merasa mengalami kerugian cukup besar, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan penyelidikan.
Rekaman CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mempelajari rekaman CCTV secara mendalam dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Video dugaan aksi pencurian tersebut bahkan sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan seorang perempuan lanjut usia.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil pendalaman identitas, polisi akhirnya berhasil mengantongi data pelaku dalam waktu relatif singkat.
“Tidak membutuhkan waktu lama, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak ke Lampung Timur untuk melakukan penangkapan,” jelas IPTU Tomas.
Tim Opsnal Wester 383 Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Ipda Andrie kemudian bergerak menuju kediaman pelaku di Lampung Timur. TU berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Sabtu pagi.
Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya di toko emas. Barang bukti tersebut dinilai penting untuk memperkuat proses penyidikan.
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Kasus Serupa
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pola aksi yang pernah dilakukan sebelumnya mengingat modus yang digunakan terbilang cukup rapi, yakni berpura-pura menjadi pembeli lalu memanfaatkan kelengahan pegawai toko.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha, khususnya pemilik toko emas dan pusat perbelanjaan, untuk meningkatkan pengawasan keamanan, baik melalui pengawasan pegawai maupun penggunaan kamera CCTV yang memadai.
Keberadaan CCTV dalam kasus ini terbukti menjadi alat penting yang membantu aparat mengidentifikasi terduga pelaku dan mempercepat proses penangkapan.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus pencurian yang terus berkembang, termasuk modus berpura-pura menjadi pelanggan di toko perhiasan maupun pusat perdagangan lainnya.
Kapolsek Prabumulih Barat menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku meskipun pelaku merupakan seorang lansia.
Atas perbuatannya, TU telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.
“Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas IPTU Tomas.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik karena aksi pencurian dilakukan dengan cara yang cukup terencana dan melibatkan seorang nenek yang tampil layaknya pembeli biasa sehingga tidak langsung menimbulkan kecurigaan dari pegawai toko emas.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, aparat berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah Kota Prabumulih. (***)
0 Komentar