Musi Online https://musionline.co.id 22 May 2026 @13:59 50 x dibaca 
Dampak PP Tata Kelola Ekspor SDA, Harga TBS Sawit di Muara Enim Turun, Petani Menjerit karena Beban Pupuk Kian Berat.
Musionline.co.id, Muara Enim – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) mulai memunculkan dampak di tingkat petani, khususnya petani kelapa sawit di Kabupaten Muara Enim.
Sejumlah petani mengaku mengalami tekanan ekonomi akibat turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
Di tengah kondisi harga pupuk yang terus merangkak naik dan pasokan yang dinilai sulit diperoleh, para petani mengaku semakin kesulitan menjaga keseimbangan biaya produksi dengan hasil panen.
Situasi ini memunculkan keluhan dan keresahan di kalangan petani sawit rakyat yang selama ini bergantung pada stabilitas harga TBS untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Salah seorang petani sawit asal Desa Gunung Megang, Makmur Maryanto, mengungkapkan bahwa dampak kebijakan tata kelola ekspor SDA mulai terasa sejak pemerintah mewajibkan ekspor komoditas dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) tertentu yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap mekanisme pasar dan harga jual sawit di tingkat petani. Jika sebelumnya harga TBS relatif kompetitif karena adanya persaingan pasar antara perusahaan swasta dan pembeli lain, kini kondisi itu disebut mulai berubah.
“Dampak dari peraturan pemerintah tersebut harga sawit anjlok, dimana sawit harus dijual ke BUMN dalam hal ini PTPN dan harganya tidak menguntungkan petani,” ujar Makmur Maryanto, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sebelum adanya perubahan kebijakan tersebut, harga TBS kelapa sawit di tingkat petani berada pada kisaran Rp3.010 per kilogram. Namun setelah implementasi aturan baru, harga TBS mengalami penurunan menjadi sekitar Rp2.760 per kilogram.
Penurunan harga ini dinilai cukup memberatkan karena selisih pendapatan yang diterima petani menjadi semakin kecil, terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan utama dari hasil perkebunan sawit.
“Jika tidak ada pembatasan, harga TBS lebih kompetitif di pihak swasta dalam menetapkan harga pasar,” ungkapnya.
Harga Sawit Turun, Beban Produksi Justru Naik
Persoalan yang dihadapi petani sawit di Muara Enim tidak berhenti pada turunnya harga jual TBS saja. Di saat pendapatan hasil panen mengalami penurunan, biaya produksi justru meningkat akibat kenaikan harga pupuk yang dinilai cukup signifikan.
Makmur menyebut harga pupuk urea yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp700 ribu per sak diperkirakan akan kembali mengalami kenaikan menjadi Rp750 ribu per sak di tingkat petani.
Kondisi tersebut membuat banyak petani merasa hasil penjualan sawit tidak lagi seimbang dengan kebutuhan operasional kebun, khususnya untuk pembelian pupuk yang menjadi kebutuhan utama menjaga produktivitas tanaman.
“Sebelum mengalami kelangkaan pupuk, harga pupuk urea sekitar Rp700 ribu per sak. Sekarang diperkirakan naik lagi sampai Rp750 ribu per sak di tingkat petani,” jelasnya.
Kenaikan biaya pupuk tentu menjadi tantangan tersendiri bagi petani sawit rakyat yang memiliki keterbatasan modal. Sebab, tanpa pemupukan yang cukup, kualitas serta produktivitas kebun dikhawatirkan akan mengalami penurunan dalam jangka panjang.
Tidak sedikit petani akhirnya berada dalam posisi sulit, yakni tetap harus membeli pupuk dengan harga tinggi agar tanaman tetap produktif, sementara hasil penjualan sawit justru mengalami tekanan harga.
Kelangkaan Pupuk Tambah Beban Petani
Ironisnya, di tengah harga pupuk yang terus meningkat, petani juga mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk urea dalam beberapa pekan terakhir. Menurut pengakuan petani, pasokan pupuk di tingkat lapangan masih terbatas sehingga menyebabkan antrean pembelian dan kesulitan akses.
Makmur mengaku dirinya bersama sejumlah petani lain bahkan mengalami kesulitan mendapatkan pupuk urea hingga tiga minggu terakhir.
Kondisi tersebut semakin memperparah tekanan ekonomi petani sawit di wilayah Muara Enim. Sebab, petani tidak hanya menghadapi penurunan pendapatan dari hasil panen, tetapi juga kenaikan biaya produksi serta hambatan memperoleh sarana pertanian.
“Sedih memang memikirkan harga sawit anjlok dampak kebijakan pemerintah yang mengharuskan penjualan SDA harus lewat pemerintah dalam hal ini BUMN. Ditambah lagi harga pupuk mengalami kenaikan,” katanya.
Menurut para petani, keberlangsungan usaha perkebunan sawit rakyat sangat dipengaruhi oleh stabilitas harga jual dan ketersediaan sarana produksi seperti pupuk. Ketika keduanya mengalami tekanan secara bersamaan, maka kemampuan petani untuk bertahan menjadi semakin berat.
Harapan Petani kepada Pemerintah
Petani sawit di Muara Enim berharap pemerintah dapat mengevaluasi dampak kebijakan tata kelola ekspor komoditas SDA terhadap kondisi riil di lapangan, terutama terhadap kesejahteraan petani kecil.
Mereka menilai perlu adanya keseimbangan kebijakan agar harga TBS tetap kompetitif, sekaligus memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan harga tetap terkendali. Dengan demikian, produktivitas perkebunan rakyat dapat dipertahankan tanpa membebani petani secara berlebihan.
Selain itu, petani berharap ada skema kebijakan yang mampu menciptakan titik temu antara kepentingan tata kelola ekspor nasional dan kesejahteraan petani sebagai ujung tombak sektor perkebunan.
Pasalnya, sektor kelapa sawit masih menjadi salah satu sumber penghasilan utama masyarakat pedesaan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Muara Enim. Ketika harga sawit mengalami tekanan berkepanjangan sementara biaya operasional meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga terhadap roda ekonomi masyarakat sekitar. (***)
0 Komentar