Musi Online | Tiang Listrik Ditanam Tepat di Tengah Jalan di Ogan Ilir, Pihak PLN Bilang Begini
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Tiang Listrik Ditanam Tepat di Tengah Jalan di Ogan Ilir, Pihak PLN Bilang Begini

Musi Online
https://musionline.co.id 19 June 2026 @19:31
Tiang Listrik Ditanam Tepat di Tengah Jalan di Ogan Ilir, Pihak PLN Bilang Begini
Tiang Listrik Ditanam Tepat di Tengah Jalan di Ogan Ilir, Pihak PLN Bilang Begini.

Musionline.co.id, Ogan Ilir – Keberadaan sejumlah tiang listrik yang berdiri tepat di tengah badan jalan di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi perhatian warga dan pengguna jalan. 
Kondisi yang dinilai tidak lazim tersebut memicu berbagai pertanyaan terkait proses penempatan tiang listrik dan aspek keselamatan bagi masyarakat yang melintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat tiga tiang listrik milik PLN yang berada tepat di jalur jalan yang saat ini digunakan sebagai akses menuju kawasan permukiman warga. 
Meski jalan tersebut bukan merupakan jalan poros utama, keberadaannya cukup vital karena menjadi jalur penghubung bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Pemandangan tiang listrik yang berdiri di tengah jalan terlihat mencolok dan mengundang perhatian banyak orang. 
Tidak sedikit pengguna jalan yang mengaku terkejut saat pertama kali melintas di lokasi tersebut karena posisi tiang yang berada di area yang semestinya menjadi ruang bebas bagi kendaraan.
Warga setempat menilai keberadaan tiang listrik di tengah badan jalan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca kurang mendukung. 
Meski kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintas dengan hati-hati, kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Sejumlah warga mengaku heran mengapa tiang listrik tersebut tidak dipindahkan setelah jalan dibuka dan digunakan sebagai akses permukiman. 
Menurut mereka, secara umum pembangunan infrastruktur jalan biasanya telah memperhitungkan keberadaan utilitas seperti jaringan listrik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa posisi tiang listrik tersebut sudah lama menjadi bahan perbincangan masyarakat sekitar. 
Menurutnya, banyak pengguna jalan yang harus memperlambat kendaraan ketika melintas karena harus menghindari tiang yang berada di tengah jalur.
“Kendaraan memang masih bisa lewat, tetapi tetap harus berhati-hati. Kalau malam hari atau pengendara yang baru pertama kali lewat, tentu harus lebih waspada,” ujarnya.
Jalan Permukiman yang Menjadi Akses Penting Warga
Meskipun bukan jalan utama yang menghubungkan antarwilayah, akses jalan di Desa Tanjung Pering tersebut memiliki fungsi penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari. 
Jalan tersebut menjadi jalur keluar masuk warga menuju rumah, fasilitas umum, hingga akses menuju pusat kegiatan ekonomi di sekitar kawasan.
Keberadaan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik tentu menjadi kebutuhan utama bagi kawasan permukiman. Namun, penempatan sarana utilitas yang tidak selaras dengan perkembangan tata ruang dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Fenomena tiang listrik yang berada di tengah jalan juga kerap menjadi sorotan di berbagai daerah ketika terjadi perubahan tata ruang atau pembangunan jalan baru yang tidak diikuti dengan relokasi jaringan utilitas yang sudah ada sebelumnya.
Dalam kasus di Desa Tanjung Pering, masyarakat berharap adanya koordinasi antara pihak terkait agar kondisi tersebut dapat segera ditinjau dan ditemukan solusi terbaik tanpa mengganggu layanan kelistrikan maupun aktivitas warga.
Penjelasan PLN Indralaya
Menanggapi sorotan masyarakat terkait posisi tiang listrik tersebut, pihak PLN Indralaya memberikan penjelasan mengenai mekanisme penentuan titik penanaman tiang listrik, khususnya di kawasan perumahan dan permukiman yang dikembangkan oleh pihak swasta.
Kepala Teknik PLN Indralaya, Abdi, menjelaskan bahwa dalam pembangunan kawasan perumahan, penentuan lokasi penanaman tiang listrik umumnya berdasarkan rekomendasi dari pihak pengembang atau developer.
Menurutnya, pihak pengembang biasanya memiliki kewenangan dalam menyediakan lahan dan mengatur perizinan terkait jalur utilitas atau right of way (ROW) yang diperlukan dalam pembangunan jaringan listrik.
“Kalau perumahan, biasanya penanaman ini atas rekomendasi dari developer perumahan tersebut, karena perizinan right of way (ROW) diserahkan kepada tim perumahan,” ujar Abdi saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, jalan yang saat ini digunakan warga kemungkinan dibuka setelah proses pemasangan jaringan listrik dilakukan.
“Kalau tidak salah perumahan ini sendiri informasinya yang membuka jalan ini. Untuk perizinan titik tanam itu dari pihak perumahan biasanya,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa posisi tiang listrik yang kini terlihat berada di tengah jalan kemungkinan berkaitan dengan perubahan tata letak kawasan atau pembukaan akses jalan baru setelah tiang lebih dahulu dipasang.
PUPR Ogan Ilir Akan Turun ke Lapangan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan tiang listrik tersebut dan akan segera melakukan verifikasi lapangan.
“Besok kita akan lakukan pengecekan di lapangan,” kata Ruslan saat dikonfirmasi.
Langkah pengecekan tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah keberadaan tiang listrik di tengah jalan terjadi karena perubahan tata ruang, kesalahan perencanaan, atau faktor lainnya yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Jika hasil pengecekan menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan, bukan tidak mungkin akan dilakukan koordinasi lintas instansi antara pemerintah daerah, PLN, serta pihak pengembang guna mencari solusi yang tepat.
Warga Berharap Ada Solusi
Terlepas dari penyebab munculnya kondisi tersebut, warga berharap keberadaan tiang listrik yang berada di tengah badan jalan dapat segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait.
Masyarakat menginginkan adanya penataan infrastruktur yang lebih baik sehingga akses jalan dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh seluruh pengguna. 
Selain itu, penataan utilitas yang selaras dengan perkembangan kawasan permukiman juga dinilai penting untuk mendukung keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Kasus tiang listrik di tengah jalan di Desa Tanjung Pering ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara pengembang, penyedia utilitas, dan pemerintah daerah dalam setiap proses pembangunan. Dengan perencanaan yang matang, kebutuhan infrastruktur dapat terpenuhi tanpa mengorbankan fungsi jalan maupun keselamatan pengguna.
Kini, masyarakat menantikan hasil pengecekan dari Dinas PUPR Ogan Ilir serta tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan keberadaan tiga tiang listrik tersebut tidak menimbulkan risiko bagi warga yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top