Musi Online | PLN Pastikan Relokasi Tiang Listrik di Tengah Jalan Ogan Ilir, Warga Diharapkan Segera Nikmati Akses yang Lebih Aman
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

PLN Pastikan Relokasi Tiang Listrik di Tengah Jalan Ogan Ilir, Warga Diharapkan Segera Nikmati Akses yang Lebih Aman

Musi Online
https://musionline.co.id 20 June 2026 @19:39
PLN Pastikan Relokasi Tiang Listrik di Tengah Jalan Ogan Ilir, Warga Diharapkan Segera Nikmati Akses yang Lebih Aman
PLN Pastikan Relokasi Tiang Listrik di Tengah Jalan Ogan Ilir, Warga Diharapkan Segera Nikmati Akses yang Lebih Aman.

Musionline.co.id, Ogan Ilir – Keberadaan sejumlah tiang listrik yang berdiri tepat di tengah badan jalan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya mendapat perhatian serius dari PT PLN (Persero). 
Setelah menjadi sorotan masyarakat dan dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) 3 Ogan Ilir memastikan akan segera melakukan relokasi terhadap tiang-tiang listrik tersebut.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Manajer ULP 3 Ogan Ilir, Reza, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan observasi lapangan dan menyiapkan penanganan terhadap dua titik lokasi yang menjadi perhatian publik. 
Kedua lokasi tersebut berada di Jalan Desa Tanjung Baru, tepat di depan Perpustakaan Daerah Ogan Ilir, serta di wilayah Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.
Menurut Reza, kondisi tiang listrik yang kini berada di tengah badan jalan bukan disebabkan oleh kesalahan pemasangan sejak awal, melainkan akibat perubahan tata ruang dan pelebaran jalan yang dilakukan setelah jaringan listrik terpasang.
“Berdasarkan hasil pengecekan petugas kami di lapangan, kondisi ini muncul karena adanya perubahan fungsi jalan. Saat tiang listrik dipasang, kondisi jalan masih berbeda dengan sekarang,” ujar Reza.
Jalan Diperlebar, Tiang Listrik Jadi Berada di Tengah Ruas Jalan
Untuk lokasi di Desa Tanjung Pering, Reza menjelaskan bahwa keberadaan tiang listrik di tengah jalan telah berlangsung selama lebih dari dua tahun. Awalnya, jalur tersebut hanyalah jalan setapak yang menjadi akses masyarakat setempat.
Saat itu, pemasangan jaringan listrik dilakukan sesuai dengan kondisi lahan dan jalur yang tersedia. Namun, seiring perkembangan kawasan dan meningkatnya kebutuhan hunian, sejumlah pengembang mulai membeli lahan di sekitar lokasi untuk membangun kawasan perumahan.
Pembangunan tersebut kemudian diikuti dengan pelebaran jalan guna mempermudah akses kendaraan menuju kawasan permukiman. Akibatnya, posisi tiang listrik yang sebelumnya berada di tepi jalur lama kini terlihat berada tepat di tengah badan jalan yang telah diperlebar.
“Di jalan perumahan itu ceritanya sebelumnya hanya jalan setapak dan memang hanya bisa dipasang di jalur tersebut. Ke depan akan dipindahkan,” kata Reza.
Ia menegaskan bahwa PLN telah memasukkan lokasi tersebut dalam agenda penanganan sehingga keberadaan tiang listrik yang dianggap mengganggu dapat segera diselesaikan.
Tiang di Depan Perpustakaan Daerah Akan Dicabut Dalam Waktu Dekat
Sementara itu, untuk lokasi kedua yang berada di Jalan Desa Tanjung Baru, tepat di depan Perpustakaan Daerah Ogan Ilir, PLN memastikan proses penanganan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Reza, kondisi serupa juga terjadi akibat adanya pelebaran jalan yang dilakukan setelah pembangunan sejumlah fasilitas pemerintah daerah. Salah satunya adalah pembangunan gedung perpustakaan daerah dan beberapa bangunan vertikal milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Perubahan infrastruktur tersebut membuat posisi tiang listrik yang sebelumnya berada di sisi jalan menjadi tampak berada di area lalu lintas kendaraan.
PLN pun telah menyiapkan langkah teknis untuk melakukan pencabutan maupun pemindahan jaringan di lokasi tersebut.
“Untuk di lokasi itu, dalam waktu seminggu ke depan akan kita lakukan pencabutan,” tegas Reza.
Kepastian tersebut disambut positif oleh masyarakat yang selama ini menilai keberadaan tiang listrik di tengah jalan dapat mengurangi kenyamanan berkendara serta berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Warga Soroti Keselamatan Pengguna Jalan
Sebelumnya, warga Desa Tanjung Pering menyoroti keberadaan tiga tiang listrik PLN yang tertanam tepat di tengah jalan akses menuju kawasan permukiman.
Meski jalan tersebut bukan merupakan jalan poros utama, namun jalur itu memiliki peran penting karena digunakan setiap hari oleh masyarakat untuk beraktivitas, baik menuju rumah, tempat kerja, sekolah maupun fasilitas umum lainnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintas di lokasi tersebut. Namun keberadaan tiang di tengah ruas jalan dinilai cukup janggal dan dapat membahayakan pengguna jalan.
Risiko tersebut semakin tinggi pada malam hari ketika jarak pandang berkurang atau saat kondisi lalu lintas sedang ramai. Pengendara yang tidak mengetahui kondisi jalan berpotensi mengalami kesulitan saat melintas, terutama bagi pengguna jalan yang baru pertama kali melewati kawasan tersebut.
Selain faktor keselamatan, warga juga berharap penataan utilitas publik dapat dilakukan lebih baik agar pembangunan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah dapat memberikan manfaat secara maksimal.
PUPR Ogan Ilir Akan Lakukan Pengecekan Lapangan
Menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan tiang listrik di tengah badan jalan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga mengambil langkah cepat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi yang terjadi serta mencari solusi terbaik bersama pihak terkait.
“Besok kita akan lakukan pengecekan di lapangan,” ujar Ruslan.
Pengecekan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN dalam menyelesaikan persoalan yang muncul akibat perkembangan kawasan dan perubahan tata ruang.
Komitmen Mendukung Keselamatan dan Infrastruktur yang Tertata
Relokasi tiang listrik yang berada di tengah jalan menjadi langkah penting untuk mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan adanya komitmen dari PLN untuk melakukan pemindahan dan pencabutan tiang pada lokasi yang menjadi sorotan masyarakat, diharapkan akses jalan dapat kembali berfungsi secara optimal tanpa hambatan.
Kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memastikan setiap pembangunan maupun perubahan tata ruang dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.
Masyarakat kini menantikan realisasi pemindahan tiang listrik tersebut agar aktivitas sehari-hari dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar, khususnya di kawasan Desa Tanjung Baru dan Desa Tanjung Pering yang selama ini menjadi perhatian publik. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top