Musi Online | Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel, Alex Noerdin Mangkir
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi,Hukum Kriminal

Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel, Alex Noerdin Mangkir

Musi Online
https://musionline.co.id 05 April 2021 @21:31
Dipanggil Penyidik Kejati Sumsel, Alex Noerdin Mangkir
Foto (repro m.bisnis)

Musionline.co.id, Palembang - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) kembali melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Senin (5/4/2021).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan, pihaknya memanggil keempat orang saksi untuk melengkapi berkas perkara. Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel, H. Alex Noerdin, Kadis Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, Burkiah dan Toni Aguswara.

Dijelaskan, untuk Isnaini ketika itu selaku Divisi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Sedangkan, Burkiah selaku divisi hukum lahan dan Toni Aguswara selaku panitia lelang pembangunan.

“Benar, hari ini kita memanggil keempatnya sebagai saksi. Tiga orang datang untuk memenuhi panggilan, sementara satu orang berhalangan hadir yaitu Alex Noerdin,” kata Khaidirman.

Terkait ketidakhadiran mantan Gubernur Sumsel, mereka sudah mendapat surat pemberitahuan bahwa saksi ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Tiga orang saksi merupakan pemeriksaan lanjutan, sementara untuk Alex Noerdin merupakan panggilan pertama. Kita akan jadwalkan pemanggilan kembali pada hari, Kamis (8/4/2021) mendatang,” katanya lagi.

Dilanjutkannya, pemanggilan terhadap para saksi ini untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditahan oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Diketahui, keempat tersangka tersebut, Eddy Hermanto selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dwi Kridayani Kuasa KSO PT Brantas Adipraya-PT Yodya Karya, Syarifudin selaku Ketua divisi pelaksanaan lelang, dan Yudi Arminto selaku KSO PT Brantas dan Yodia Karya. Tiga orang ditahan di Rutan Klas 1 Pakjo dan Dwi Kridayani di Lapas perempuan Jalan Merdeka. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



2 Komentar

  • Abu Ahsan
    Selasa, 06 April 2021 pukul 06:09 WIB

    Abu Ahsan

    Komentar:

    Semakin sukses musionline.co.id dan menjadi situs terpercaya masyarakat indonesia

  • Andi
    Selasa, 06 April 2021 pukul 18:32 WIB

    Andi

    Komentar:

    Penipu besak

Maroko
Top