Musi Online | Presiden Minta Jembatan Sei Alalak di Kalsel Segera Dibuka
Home        Berita        Nasional

Presiden Minta Jembatan Sei Alalak di Kalsel Segera Dibuka

Musi Online
https://musionline.co.id 27 September 2021 @08:46 184 x dibaca
Presiden Minta Jembatan Sei Alalak di Kalsel Segera Dibuka
Jembatan Sei Alalak, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (foto : BPMI Setpres/Kementerian PUPR)

Musionline.co.id, Banjarmasin – Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta jembatan yang menghubungkan Kota Banjarmasin, Kalsel dengan Kabupaten Barito Kuala menuju Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dibuka. Apalagi kawasan tersebut terkenal macet, terutama setelah jalan lingkar utara rusak parah setelah diterjang banjir.

Tentu saja, permintaan masyarakat Kalsel ini mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden pun meminta Jembatan Sei Alalak dibuka untuk kepentingan masyarakat.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan, permintaan Presiden untuk membuka jembatan Sei Alalak untuk kepentingan umum.

“Benar, Bapak Presiden meminta agar Jembatan Alalak ini segera dibuka. Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” ujarnya, Minggu (26/9/2021).

Dilanjutkan, pembukaan jembatan tersebut dapat dilakukan dengan ujicoba operasional secara terbatas hingga pelaksanaan peresmian.

“Jenis kendaraan yang diizinkan hanya untuk roda dua dan mobil penumpang,” ujarnya lagi.

Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, kesiapan pihaknya untuk melaksanakan arahan Presiden.

“Kami telah melakukan pengecekan akhir kondisi jembatan tersebut dan siap dibuka sesuai arahan Presiden,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Polda terkait koordinasi untuk ujicoba operasional terbatas ini. Pun untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” katanya.

Basuki meminta agar masyarakat menaati aturan lalu lintas. Selain itu, meminta agar kendaraan roda dua dan mobil penumpang tidak parkir atau berhenti di atas jembatan.

“Kami khawatir karena jembatan baru, masyarakat ingin berhenti untuk melihat jembatan atau berfoto. Mohon untuk kepentingan bersama kita tertib dan menaati aturan lalu lintas,” pintanya.

Diketahui, Jembatan Sei Alalak telah selesai seluruh proses pembangunannya pada Jumat (24/9/2021). Jembatan ini dibangun untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun, juga akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat. (***/BPMI Setpres)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top