
Musionline.co.id, Palembang - Malang nian nasib menimpa Manisa (60), warga Jalan Mangku Anwar, Lorong Keluarga, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang. Ia meregang nyawa setelah ditikam sebanyak 10 liang oleh cucunya sendiri Ahmad Hairul Anwar (19), Minggu (3/10/2021), pukul 10.15 WIB.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pemuda pengangguran itu diamankan di Polsek SU II dan menjalankan pemeriksaan intensif, Senin (4/10/2021).
Mirisnya lagi, pemicu Ahmad menghabisi nyawa neneknya hanya lantaran tidak diberi uang Rp5 ribu untuk membeli rokok.
Kapolsek SU II AKP Handriyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Uzir membenarkan, peristiwa pembunuhan terhadap nenek Manisa oleh cucunya sendiri itu.
Dijelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku meminta uang kepada korban. Lantaran tidak dikasih, pelaku menikam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke bagian kepala, ketiak, paha dan pinggang.
Sebenarnya, Manisa sempat berteriak meminta tolong tetangganya. Namun Latif (64) dan M Firmansyah (24) yang saat itu hendak melerai, menjadi sasaran amuk pelaku dan terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (***)