Musi Online | Isnaini, Aminudin, Giri dan Gantada Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal

Isnaini, Aminudin, Giri dan Gantada Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Musi Online
https://musionline.co.id 14 October 2021 @09:16 894 x dibaca
Isnaini, Aminudin, Giri dan Gantada Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH. (foto : Dok)

Musionline.co.id, Palembang – Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya terus bergulir, baik di meja hijau persidangan PN Tipikor Palembang maupun penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Setidaknya, Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi ini. Kemarin, penyidik Kejati Sumsel kembali memanggil dan memeriksa empat orang saksi untuk enam orang tersangka, Rabu (13/10/2021).

Saksi yang dimaksud adalah Ir H KM Isnaini Madani MT selaku Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dr KM Aminuddin ST MT selaku Wakil Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Masjid Sriwijaya. Kemudian Giri Ramanda Kiemas anggota DPRD Sumsel aktif dan MA Gantada mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mantan Bendahara yayasan wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang, Laonma PL Tobing mantan Kepala BPKAD Sumsel, mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel sekaligus Sekretaris panitia pembangunan Ahmad Najib, Agustinus Antoni selaku Kabid Anggaran BPKAD sekaligus Sekretaris TAPD Sumsel dan Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan, kalau penyidik memeriksa para saksi.

“Mereka diperiksa guna menjadi saksi enam tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya,” katanya.

Dilanjutkannya, jika saksi atas nama Giri Ramanda Kiemas dan MA Gantada setidaknya dicecar 25 pertanyaan oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top