Musionline.co.id, Palembang - Dengan pengawalan ketat anggota Brimob bersenjata, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung eks Berita Pagi yang kini menjadi kantor IKA Muba di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sabtu (23/10/2021) siang.
Penggeledahan dilakukan KPK merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Para penyidik KPK terlihat masuk ke gedung tersebut, seperti mencari sesuatu. Terlihat juga, ada yang kembali ke mobil jenis toyota innova mengambil sesuatu dan langsung kembali memasuki gedung itu.
Para penyidik memilih bungkam alias tanpa mengucapkan sepatah kata kepada para jurnalis yang telah menunggu.
Dua hari lalu penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muba dan Rumdin Kepala Dinas PUPR Muba, Kamis (21/10/2021) pagi.
Sebelumnya, tim tindak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Muba, Jumat (15/10/2021).
Kemudian KPK menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Muba, Sabtu (16/10/2021) petang.
KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengumumkan Bupati Muba periode 2017-2022 sebagai tersangka.
Selain Dodi, KPK juga menetapkan tersangka kepada HM selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Kabid SDA PUPR Muba berinisal EU dan SUH selaku pihak swasta tak lain Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.
Dodi diamankan di sebuah hotel di Jakarta, lalu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai masing-masing Rp270 juta sebagai bukti suap dan dari ajudannya Rp1,5 miliar (masih didalami KPK peruntukannya).
Kasus yang menjerat Dodi Reza Alex terkait proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba yang bersumber dari APBD dan bantuan Provinsi. Diduga, Dodi mengarahkan kepada HM, EU dan pejabat lain di PU Muba untuk merekayasa lelang dengan membuat list paket kerjaan dan telah ditentukan calon rekanannya. Tidak hanya itu, Dodi juga menentukan presentase fee dari setiap paket kerjaan. (***)