Musi Online https://musionline.co.id 12 November 2021 @18:48 197 x dibaca Banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) 30-50 sentimeter melanda Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (10/11).
Musionline.co.id, Jakarta - Banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) 30-50 sentimeter melanda Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut pada Rabu (10/11) pukul 19.00 WIB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan mencatat lokasi terdampak banjir per Jumat (12/11), meliputi Kecamatan Katingan Hulu, Kecamatan Marikit, Kecamatan, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kecamatan Katingan Tengah, Kecamatan Pulau Malan, Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Katingan Hilir.
Kerugian materil yang ditimbulkan atas kejadian bencana tersebut masih dalam pendataan BPBD Kabupaten Katingan. Hingga siaran pers ini diturunkan, belum ada laporan jatuhnga korban jiwa.
BPBD Kabupaten Katingan terus berkoordinasi dengan lintas instansi terkait dalam upaya percepatan penanganan banjir Kabupaten Katingan. Adapun kondisi saat ini dilaporkan bahwa tinggi muka air mengalami peningkatan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan prakiraan cuaca yang menyebutkan bahwa hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sampai Kamis (18/11).
BMKG juga menyatakan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia juga akan mengalami fenomena La Nina hingga Februari 2022, yang mana pada kondisi itu terjadi peningkatan intensitas hujan dan dapat berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Menyikapi adanya prakiraan cuaca dan peringatan dini dari BMKG tersebut, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan yang ada di daerah agar mengambil langkah mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan.
Upaya pencegahan itu harus dilaksanakan melalui sinergitas seluruh unsur mulai dari pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa. Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo, bahwa pencegahan dan mitigasi harus diutamakan dalam penanggulangan bencana.
(ril/BNPB)
0 Komentar