Musi Online | 91 Napi di Sumsel Bebas Hirup Udara Segar
Home        Berita        Sumsel Maju,Seputar Musi,Hukum Kriminal

91 Napi di Sumsel Bebas Hirup Udara Segar

Musi Online
https://musionline.co.id 17 August 2020 @20:52 423 x dibaca
91 Napi di Sumsel Bebas Hirup Udara Segar
Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) saat menuju podium untuk bertindak selaku inspektur upacara HUT RI ke-75 di Griya Agung, Palembang, Senin (17/8/2020)

 “Saya sengaja hadir langsung karena saya masih banyak harapan kepada warga binaan. Pemerintah bukan menghukum, namun membina di LP sebagai bekal membaur kembali di masyarakat. Tentunya sudah memiliki bekal, mental, ilmu pengetahun dan IT. Terpenting adalah bekal spiritual”


Musionline.id, Palembang– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru (HD) hadir langsung dalam pemberian remisi umum kepada warga binaan atau narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas I Merah Mata, Palembang, Senin (17/8/2020).

Bukan hanya hadir, orang nomor 1 di Provinsi Sumsel ini turut memberikan motivasi dan semangat agar para warga binaan penerima remisi bisa lebih bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat.

"Saya sengaja hadir langsung karena saya masih banyak harapan kepada warga binaan. Sebenarnya pemerintah bukan menghukum, tapi membina di LP untuk nantinya ketika harus membaur lagi ke masyarakat sudah punya bekal, mental, ilmu pengetahun dan IT namun yang paling penting bekal spritual," ujar HD.

HD sempat kagum, ketika berkunjung ke LP dan melihat banyak sekali kreatifitas yang dihasilkan warga binaan. Apalagi ada warga binaan penghafal Alquran (Hafidz-hafidzo).

"Saya melihat kreatifitas yang begitu bagus, bahkan tidak kalah dengan barang yang dihasilkan secara komersial, sungguh luar biasa. Apalagi ada hafidz hafidzo yang sudah diwisuda dan yang akan diwisuda. Ini hikmah yang berikan oleh Allah SWT. Saya sangat apresiaisi kepada para kepala LP di Sumsel," ujarnya lagi.

Di hari kemerdekaan RI ke-75 ini, Gubernur HD berharap kepada warga binaan untuk tidak pernah lagi bercita-cita untuk kembali masuk menjadi warga binaan di LP.

"Satu harapan di hari kemerdekaan ini, jangan punya cita-cita kembali kesini lagi. Ada proses untuk diterima di masyarakat. Bawalah keahlian yang didapat di sini dan sebarluaskan ke masyarakat. Saya bersama Forkompimda, bahkan semua pejabat di Provinsi berharap, ketika kalian datang untuk bertemu kami, sudah membawa proposal kegiatan. Baik itu kegiatan komersil atau kegiatan sosial keagamaan, saya tunggu itu," harap HD.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ajub Suratman menjelaskan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) anak didik yang diberikan remisi umum dalam HUT Kemerdekaan RI ke-75 adalah yang memenuhi syarat. D

Diantaranya telah menjalani pidana selama enam bulan atau lebih, berkelakuan baik dan mendapat remisi tambahan apabila berbuat jasa pada Negara serta melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara dan kemanusiaan.

Dilanjutkannya, jumlah narapidana anak didik di 20 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara se wilayah Sumsel, sebanyak 13.338 orang terdiri napi dan anak pidana sebanyak 11.083 orang dan tahanan sebanyak 2.255 orang.

Sedangkan daya tampung LP dan Rutan yang ada di Sumsel hanya 6.605 orang. Artinya saat ini masih mengalami over kapasitas sebanyak 6.075 orang. Kemudian kasus Tipikor 80 orang dan Teroris ada tujuh orang, selebihnya kasus kriminal lainnya.

"Jumlah napi dan anak yang mendapat remisi umum pada sebanyak 7.577. Rinciannya mendapat remisi umum (RU I) sebanyak 7.486 orang dan yang bebas hari ini (RU II) sebanyak 91 orang se-Sumsel," jelasnya. (Die)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top