Musi Online | Amrizal : Kejagung Harus Usut Tuntas Dana Hibah Sumsel 2013
Home        Berita        Seputar Musi

Amrizal : Kejagung Harus Usut Tuntas Dana Hibah Sumsel 2013

Musi Online
https://musionline.co.id 15 March 2022 @10:10 470 x dibaca
Amrizal : Kejagung Harus Usut Tuntas Dana Hibah Sumsel 2013
Amrizal Aroni saat bersama Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. (foto : ist)

Musionline.co.id, Palembang - Amrizal Aroni Penggiat Anti Korupsi di Sumsel berharap, dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2013 harus diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurutnya, hingga kini penyidikan dugaan kasus tersebut belum selesai. Sebab, masih ada pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kita harapkan dugaan kasus dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 tersebut harus diusut tuntas oleh Kejagung, karena masih banyak pihak yang mesti dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya, Selasa (15/3/2022).

Dilanjutkannya, apalagi dari putusan di persidangan untuk dua orang yang sudah diproses dalam dugaan kasus itu, yakni Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel) dan Ikhwanuddin (mantan Kepala Badan Kesbangpol Sumsel) mengungkap jika alat bukti dikembalikan ke Penyidik untuk perkara lain.

“Dalam putusan di persidangan menyatakan alat bukti dikembalikan ke Penyidik untuk perkara lain. Dari itulah Kejagung diharapkan dapat mengungkap tuntas dana hibah dan Bansos Sumsel 2013 tersebut,” tegasnya lagi.

Dijelaskan, pada dugaan kasus tersebut, untuk para penerima dana hibah yang telah mengembalikan uang diterima harus diproses oleh Kejagung. Sebab pengembalian uang dana hibah tidak menghapus proses hukum.

Kemudian dalam dugaan kasus korupsi tersebut, selain dana hibah ada juga dana Bansos, maka dirinya menilai jika masih ada pihak lainnya yang terlibat terkait Bansos 2013.

“Bukan hanya itu, dari pihak pemerintah daerah selaku pemberi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2013 juga ada yang terlibat tetapi belum diproses oleh Kejagung. Dikarenakan masih banyak pihak yang belum tersentuh hukum, maka saya telah berkoordinasi dan menghubungi Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Pak Boyamin Saiman, dimana MAKI akan kembali melakukan praperadilan agar penyidikan dugaan korupsi Dana Hibah dan Bansos Sumsel 2013 dapat segera berjalan kembali guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut,” tutupnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top