Musi Online | Ada Gudang Narkoba di Palembang!
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Ada Gudang Narkoba di Palembang!

Musi Online
https://musionline.co.id 15 March 2022 @14:41
Ada Gudang Narkoba di Palembang!
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Palembang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggerbek sebuah gudang di Komplek Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Dalam gudang petugas menemukan 7,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 50.000 butir pil ekstasi, Senin (14/3/2022).

Selain menyita barang bukti narkoba, juga diamankan dua orang tersangka berinisial RM, warga Palembang dan M tercatat warga Sungai Liat, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menjelaskan, penggerbekan bermula dari laporan warga yang curiga akan aktivitas rumah kontrakan dihuni oleh RM sejak Januari 2022 yang sering terlihat keluar masuk kendaraan, Rabu (9/3/2022).

"Mendapatkan laporan masyarakat, petugas kita langsung melakukan penyelidikan selama dua pekan. Saat dilakukan penggerbekan, didapati 7,5 kg sabu-sabu dan 50.000 butir ekstasi siap edar," ungkapnya.

Ia melanjutkan, tersangka RM bertugas sebagai penjaga gudang sekaligus pengedar narkoba. Sementara M diamankan setelah dilakukan pengembangan di Sungai Liat, Babel. Tersangka M sendiri bertugas mengatur distribusi keluar masuk narkoba untuk Palembang.

"Hasil pemeriksaan, sabu-sabu berasal dari luar wilayah Indonesia. Sementara pil ekstasi diduga racikan dari tersangka. Kita akan kembangkan, identitas bandar besarnya sudah diketahui," tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top