Musi Online https://musionline.co.id 19 August 2020 @10:56 400 x dibaca Gubernur Sumsel H. Herman Deru
MUSIONLINE.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) menerima langsung massa dari Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA) serta siap menjembatani tuntunan massa buruh kepada Pemerintah Pusat, Rabu (19/8/2020).
Untuk diketahui, FSB NIKEUBA memohon perlindungan hukum dan keadilan, menolak rancangan undang-undang hak cipta kerja (OMNIBUSLAW). Menuntut dikeluarkannya Kluster Ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (dalam OMNIBUS LAW) dalam PROLEGNAS DPR RI.
Kemudian meminta Gubernur Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel untuk turut mendukung perjuangan Pekerja/Buruh Sumsel dalam Menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (OMNIBUS LAW).
Meminta kejelasan serta Menuntut agar kebijakan Pemerintah terkait bantuan tambahan Upah bagi Pekerja/Buruh sebesar Rp. 600.000,- perbulan bagi Pekerja/Buruh penerima Upah dibawah Rp. 5.000.000,- tanpa terkecuali.
Gubernur Sumsel, Herman Deru yang hadir langsung menemui para buruh mengatakan Pemerintah Provinsi selalu merespon dengan sangat positif apa yang disampaikan oleh para buruh.
"Saya pribadi selalu mendukung aksi ini karena disampaikan dengan sopan dan sangat terhormat. Untuk itu, apa yang menjadi tuntutan hari ini, Saya akan membuat surat khusus kepada DPR, Menteri Tenaga Kerja bahkan kepada Presiden untuk disampaikan. Kami tidak menutup mata dan telinga apa yang terjadi di lapangan, khususnya di Sumsel," ungkap HD kepada para buruh dari atas mobil komando.
HD juga mengintruksikan kepada kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel agar merangkum semua usulan dari FSB Sumsel dan diakumulasi dalam bentuk surat yang nantinya akan disampaikan kepada institusi yang berwenang.
"Yakinlah, jika niat yang baik dan do'a yang tulus dari teman-teman buruh hari ini, maka In Syaa Allah akan dikabulkan oleh para pengambil kebijakan di pusat. Sekali lagi, Saya mendukung langkah-langkah dari kawan-kawan buruh hari ini dengan cara yang terhormat," tutup HD. (red/die)
Editor: Karni
0 Komentar