
Musionline.co.id, Palembang - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2013 mesti dituntaskan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumsel 2013 harus dituntaskan. Pihak kejaksaan mesti menetapkan tersangka baru dalam perkara ini," tegas Boyamin saat dijumpai di Palembang, Senin (27/6/2022).
Boyamin mengungkapkan, kenapa hingga saat ini penyidikan perkara tersebut belum juga tuntas.
"Kita minta ini dituntaskan. Hingga sekarang, kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumsel tahun 2013 masih belum dituntaskan Kejaksaan," tegasnya lagi.
Menurutnya, apabila Kejagung belum juga menetapkan tersangka baru pada perkara tersebut, pihaknya selaku MAKI akan kembali mengajukan praperadilan.
Ia melanjutkan, kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumsel 2013 masuk tahap penyidikan baru, harusnya ada tersangka baru. (***)