Musi Online | Presiden : Belum Mendesak TNI/Polri Tugas di Kementerian
Home        Berita        Nasional

Presiden : Belum Mendesak TNI/Polri Tugas di Kementerian

Musi Online
https://musionline.co.id 12 August 2022 @08:13 225 x dibaca
Presiden : Belum Mendesak TNI/Polri Tugas di Kementerian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). (Foto : BPMI Setpres/Rusman)

Musionline.co.id, Sukoharjo - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, belum ada kebutuhan mendesak bagi perwira aktif TNI/Polri untuk dapat bertugas di kementerian atau lembaga.

Presiden menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai meninjau penanaman kelapa genjah di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).

“Saya melihat kebutuhannya belum mendesak,” tegas Presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perubahan Undang-Undang TNI agar perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian/lembaga.

“Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” ujar Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (5/8/2022). (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top