Musionline.co.id, Pagaralam - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi proyek pengendalian banjir tahun 2021 sebesar Rp 1.447.975 000 di Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam ke tahap penyidikan (sidik).
Dilansir koransn.com, Kepala Kejari Kota Pagaralam M Zhuri SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH mengatakan, tim dari penyidik Kejaksaan Kota Pagaralam bersama dengan tim ahli dari Perkindo Sumsel langsung turun mengecek ke lokasi proyek yang diduga banyak kejanggalan dan penyimpanan di Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumsel.
“Kita sudah periksa proyek bersama tim dari Sumsel untuk mengecek proyek yang diduga banyak penyimpangan. Sebelumnya telah melalui proses lidik dan saat ini kita naikan status ke tahap sidik berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam nomor print 599/L6.18/FD.1/07/2022,” ungkapnya.
Dijelaskan, proses selanjutnya pemeriksaan dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti pemberkasan dan menimbulkan titik terang.
“Mudah-mudahan hasilnya akan signifikan setelah tim ahli turun, karena kerugian uang negara harus dikembalikan dan pihak pelaksana harus diberikan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan termasuk penetapan tersangka,” tegasnya.
Menurutnya, jika proses pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dengan proyek dimaksud, seperti kontraktor, pelaksana, termasuk pejabat dan terakhir hasil audit BPKP sudah ada, maka pihaknya akan segera menetapkan tersangka. (***)