Musi Online https://musionline.co.id 30 August 2022 @11:39 420 x dibaca Musionline.co.id, Palembang - Meski menggunakan topeng saat menjalankan aksi pencurian, Dial Ahfandi alias Dial (36), warga Lorong Ki Banten, Kecamatan Kertapati, Palembang masih diungkap jajaran Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. Pelaku diamankan dari kediamannya, Minggu (28/8/2022) malam.
Aksi yang dilakukan Dial yaitu membobol toko Ami Wijaya Cellular di Jalan Ki Merogan, Kecamatan Kertapati, Jumat (26/8/2022), pukul 01.30 WIB.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membobol counter HP tersebut. Dikatakannya, aksi dilakukan bersama seorang rekannya yang masih kabur.
"Hasilnya bagi dua dengan kawan saya pak. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing menjelaskan, ditangkapnya seorang pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban David Andreas (45), pemilik konter HP.
Menurut Tri, pelaku dan seorang rekannya (DPO) merusak kunci gembok dan rolling door toko. Kemudian mengambil 37 unit HP berbagai merek yang merupakan dagangan korban serta satu unit lap top. Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian senilai Rp30 juta.
"Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa, satu unit HP merek Realme 3 Pro dan satu unit HP merek Samsung A1S. Sementara seorang pelaku lagi masih kita kejar keberadaannya. Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP," ujar Kasat, Senin (29/8/2022). (***)
0 Komentar