
Musionline.co.id, Palembang - Sulaiman Hadi alias Leman, warga Jalan Mujahidin, Kekurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil kembali berurusan dengan polisi. Residivis yang sudah 14 kali keluar masuk penjara ini, kembali ditangkap anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang tak jauh dari kediamannya, Senin (10/10/2022), pukul 23.00 WIB.
Leman ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Reni Bahria (51) di Jalan Mujahidin, Kamis (19/12/2019), pukul 12.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan, pihaknya telah mengamankan dan menindak tegas residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.
"Pelaku merupakan residivis yang meresahkan masyarakat, catatan kriminalnya sudah 14 kali masuk penjara. Terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan cara tembakan mengarah ke kakinya, lantaran saat diamankan memilih kabur dan tidak menghiraukan tembakan peringatan. Pelaku ini tak segan menakuti, bahkan melukai korbannya dengan senjata tajam," ungkap Kompol Tri Wahyudi, Selasa (11/10/2022).
Tri mengungkapkan, saat peristiwa terjadi, korban melintas di lokasi. Datang pelaku menodongkan sajam ke muka korban, kemudian memotong tali tas korban dan membawanya kabur ke arah 26 ilir.
Akibatnya, korban kehilangan tas berisi dua unit handphone, uang tunai Rp50 ribu, dengan total kerugian Rp3 juta. (***)