
Musionline.co.id, Jateng - Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa lima orang oknum anggota Polri Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait suap dalam penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri tahun anggaran 2022. Kelima oknum tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir E.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal mengatakan, oknum polisi tersebut meminta uang dan menerima suap dari Casis Bintara. Namun mengenai jumlah uang yang diminta, belum dijelaskan.
Menurut Kabid Humas, para oknum ini dengan inisiatif pribadi, diduga kuat melakukan pencaloan atau aksi KKN dalam test masuk Bintara Polri tahun 2022.
Tertangkapnya kelima oknum dimaksud, merupakan hasil OTT Propam Mabes Polri. Kemudian dilimpahkan penyidikannya ke Bidang Propam Polda Jateng, saat ini proses berkas perkara sudah tuntas tinggal disidangkan secara kode etik.
Iqbal menegaskan, silahkan dikawal dan dipantau. Jelasnya, kelima oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan dalam waktu dekat akan berhadapan dengan sidang kode etik. (***)