Musi Online https://musionline.co.id 20 October 2020 @18:49 638 x dibaca Gubernur Sumsel H. Herman Deru
MUSIONLINE.CO.ID, PALEMBANG -- Setelah sekian lama mangkrak lantaran adanya sejumlah kendala, pembangunan masjid Raya Sriwijaya yang berlokasi di kawasan Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang akhirnya akan segera dilanjutkan.
Hal itu terkuak dalam rapat percepatan pembangunan masjid raya Sriwijaya, di ruang rapat kantor gubernur, yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru, Senin (19/10).
Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pihak terkait tersebut, Gubernur Herman Deru menekankan khususnya kepada dinas terkait yang masuk dalam tim percepatan pembangunan masjid Raya Sriwijaya agar segera melakukan tindakan nyata dalam proses pembangunan. Termasuk juga menuntaskan kendala-kendala yang belum terselesaikan.
"Pembangunannya harus segera dilanjutkan. Kendala-kendala juga harus segera dituntaskan agar tidak mengganggu proses pembangunannya," kata HD.
Kelanjutan pembangunan masjid itu tersebut, menurut HD akan difokuskan terlebih dahulu pada bangunan utama masjid. Tak terkecuali infrastruktur pendukung di dalamnya.
Sebelumnya, Gubernur Herman Deru sudah beberapa kali meninjau lokasi pembangunan masjid tersebut. Yang diharapkan nantinya akan menjadi epicentrum kegiatan-kegiatan keagamaan. Terlebih dilengkapi dengan bangunan Islamic Center yang letaknya berhadapan langsung dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Sekedar mengingatkan, pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring yang sedianya ditargetkan selesai sebelum perhelatan Asian Games 2018 lalu harus mangkrak lantaran dalam proses pembangunan masjid diatas lahan milik Pemprov Sumsel yang dihibahkan kepada Yayasan Masjid pada tahun 2009 itu terjadi persoalan yang menyebabkan pembangunannya terhambat.
Aktivitas terakhir pembangunan sendiri terlihat sekitar bulan Juni 2018 dan. Diperkirakan saat ini progres pengerjaan fisik bangunan Masjid Raya Sriwijaya baru mencapai 20 persen, terdiri dari pembangunan pondasi, penimbunan, pengerasan tanah dan tiang-tiang kolom. (red)
0 Komentar