Musi Online https://musionline.co.id 22 June 2023 @08:29 282 x dibaca Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023). (Foto : BPMI Setpres)
Musionline.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Selanjutnya, Presiden menyebut, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi, Rabu (21/6/2023).
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Jokowi menjelaskan, hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” katanya.
Namun Presiden mengimbau, masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Ia berharap, keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” harapnya. (***/BPMI Setpres)
0 Komentar