Musi Online https://musionline.co.id 25 May 2025 @18:47 20 x dibaca 
OJK Bersinergi dengan Polri dan PPATK, Siap Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Bos Judi Online Senilai Rp 530 Miliar.
Musionline.co.id, Jakarta - Dunia perjudian online kembali menjadi sorotan nasional setelah dua orang tersangka yang diduga sebagai bos besar judi online ditangkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kedua tersangka yang berinisial OHW dan H ditangkap pada awal Mei 2025 karena diduga terlibat dalam kejahatan siber berbasis judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Kedua pelaku tercatat mengoperasikan hingga 12 situs judi online aktif.
Dari hasil penyidikan dan kerja sama berbagai lembaga, ditemukan lebih dari 4.656 rekening bank yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan ilegal ini.
Total dana yang beredar di rekening-rekening tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 530,05 miliar, belum termasuk aset lainnya yang berhasil disita.
OJK Ambil Tindakan Tegas: Akan Koordinasi Pemblokiran Ribuan Rekening
Sebagai respons terhadap kasus besar ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk mendukung pemberantasan judi online, khususnya dari sisi pengawasan sistem keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), termasuk Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Terkait dengan rencana pemblokiran rekening, OJK melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polri dan PPATK terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku, yang jumlahnya cukup banyak, mencapai lebih dari 4 ribu rekening,” ujar Friderica di Jakarta, Ahad (25/5/2025).
Koordinasi ini diharapkan akan mempercepat proses hukum dan mencegah kerugian lebih lanjut pada masyarakat akibat judi online.
Pemblokiran terhadap rekening-rekening tersebut menjadi langkah penting dalam memutus aliran dana hasil kejahatan dan menghambat operasional situs-situs ilegal.
12 Situs Judi Online Aktif Milik Tersangka: ArenaSlot77 hingga PSGslot
Dua tersangka, OHW dan H, diketahui merupakan tokoh utama di balik sejumlah situs judi online yang cukup populer di Indonesia. Berikut daftar situs yang teridentifikasi:
ArenaSlot77
Togel77
Royal77VIP
888Togel
AquaSlot
NXS17
Gopek138
PSGslot
HGS77
dan lainnya (total 12 situs)
Menurut laporan dari Polri dan PPATK, situs-situs ini menggunakan teknologi informasi terkini, termasuk payment gateway digital dan jaringan server luar negeri untuk mengelabui sistem perbankan nasional serta menghindari deteksi.
Peran Perusahaan Cangkang dan Modus Operasi
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa kedua tersangka menggunakan perusahaan cangkang untuk menyamarkan transaksi keuangan dan aktivitas ilegal mereka.
Perusahaan utama yang digunakan adalah PT A2Z ST, di mana OHW bertindak sebagai komisaris dan H sebagai direktur.
Perusahaan ini membentuk anak usaha bernama PT TGC, yang secara aktif memfasilitasi transaksi pembayaran dari situs-situs judi online menggunakan sistem payment gateway.
PT TGC diduga menjalankan skema pencucian uang melalui jalur teknologi finansial untuk mengaburkan sumber dana dan menyamarkannya seolah-olah sebagai transaksi sah.
“Baru tadi malam kami menangkap dua orang tersangka yang berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak di bidang teknologi informasi,” ungkap Komjen Wahyu.
Total Harta Disita: Uang Tunai, Obligasi, dan Kendaraan Mewah
Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah besar aset sebagai barang bukti.
Penyitaan ini menjadi bukti nyata bahwa hasil dari aktivitas judi online telah merembes ke sektor keuangan dan properti.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Uang tunai Rp 530,05 miliar yang tersebar di 4.656 rekening dari 22 bank
Obligasi senilai Rp 276,5 miliar
Empat unit mobil mewah, yakni satu Mercedes Benz dan tiga unit BYD
197 rekening milik para tersangka di delapan bank besar
Ini menunjukkan betapa luas dan terorganisir jaringan keuangan yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka.
Jumlah rekening yang tersebar di puluhan bank juga mengindikasikan betapa sistematis dan rumitnya jaringan transaksi mereka.
Dukungan OJK Terhadap Penegakan Hukum
OJK tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga ikut mendukung penegakan hukum secara menyeluruh.
Friderica Widyasari menegaskan bahwa OJK berdiri di belakang aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan finansial yang merugikan masyarakat.
“OJK mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penangkapan terhadap dua bos judol tersebut karena memang terbukti terlibat dalam pengoperasian judi online yang tentunya merugikan masyarakat,” tegas Friderica.
Langkah OJK dalam koordinasi pemblokiran rekening akan menjadi kunci dalam memotong rantai keuangan sindikat judi online yang semakin merajalela di Indonesia.
Implikasi Lebih Luas: Ancaman Judi Online terhadap Stabilitas Sosial dan Ekonomi
Kasus ini membuka mata publik terhadap bahaya laten judi online yang kini bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional.
Perputaran uang yang sangat besar dari aktivitas ilegal ini berdampak negatif pada perbankan, investasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Lebih dari itu, sindikat judi online sering dikaitkan dengan tindak kriminal lain seperti TPPU, penggelapan pajak, hingga pendanaan kegiatan ilegal lainnya.
Oleh karena itu, penindakan terhadap jaringan ini menjadi prioritas pemerintah melalui kerja sama lintas institusi, seperti Polri, OJK, PPATK, dan Kominfo.
Harapan Publik: Ketegasan dan Pencegahan Berkelanjutan
Penangkapan dua bos besar judi online ini disambut positif oleh masyarakat yang resah terhadap maraknya situs judol di Indonesia.
Namun, publik juga berharap agar penindakan ini tidak berhenti pada satu atau dua kasus saja.
Pencegahan sistematis, mulai dari literasi digital, pengawasan teknologi keuangan, hingga penguatan sistem perbankan, sangat diperlukan untuk mencegah munculnya jaringan serupa di masa mendatang.
Komitmen dari OJK untuk terus membersihkan industri jasa keuangan dari penyalahgunaan oleh oknum pelaku kejahatan sangat ditunggu.
Ke depan, kerja sama lebih erat antar-lembaga dan dukungan dari masyarakat akan menjadi pilar penting dalam memerangi perjudian online secara menyeluruh. (***)
0 Komentar