Musi Online | Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan IKN, Tak Ada Rencana Keluarkan Keppres Moratorium
HDCU
Home        Berita        Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan IKN, Tak Ada Rencana Keluarkan Keppres Moratorium

Musi Online
https://musionline.co.id 25 July 2025 @19:37
Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan IKN, Tak Ada Rencana Keluarkan Keppres Moratorium
Pemerintah Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan IKN, Tak Ada Rencana Keluarkan Keppres Moratorium.

Musionline.co.id, Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk menghentikan sementara proyek ambisius tersebut, termasuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait moratorium pembangunan IKN.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (25/7/2025). 
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada target penyelesaian pembangunan infrastruktur inti IKN dalam tiga tahun ke depan, sebagaimana yang telah diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya. Tidak ada rencana untuk menerbitkan Keppres moratorium," ujar Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden.
Tanggapi Usulan Moratorium, Pemerintah Tetap Fokus Bangun Infrastruktur Inti
Pernyataan ini juga merespons munculnya sejumlah usulan dari berbagai kalangan, termasuk dari Partai Nasdem, yang meminta agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN atau minimal menyesuaikan tahapannya dengan kondisi fiskal negara.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan IKN perlu realistis dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional. 
Ia bahkan mengusulkan agar IKN difungsikan terlebih dahulu sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sembari Jakarta tetap menyandang status sebagai ibu kota negara melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Namun, Prasetyo menekankan bahwa meski pemerintah terbuka terhadap masukan dari semua pihak, saat ini seluruh upaya tetap diarahkan untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat dan masukan apapun itu. Tapi fokus utama kami adalah menyelesaikan sarana dan prasarana inti yang menjadi syarat mutlak pemindahan ibu kota negara," katanya.
Prasetyo menjelaskan bahwa infrastruktur dasar seperti gedung-gedung pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi prioritas utama dalam pembangunan tahap awal IKN. Pembangunan ini diperlukan agar pemindahan administratif pemerintahan dari Jakarta ke IKN bisa dilakukan secara bertahap dan efektif.
"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kepala Otorita IKN dan seluruh jajarannya kini tengah bekerja keras untuk mengejar target penyelesaian infrastruktur dalam waktu tiga tahun. 
Target ini mencakup fasilitas esensial untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal di lokasi ibu kota baru yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada perubahan regulasi atau pengaturan baru khusus terkait pembangunan IKN. Pemerintah tetap berpedoman pada Undang-Undang IKN yang telah disahkan, serta berbagai Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan hukum pelaksanaan proyek tersebut.
“Tidak ada perubahan atau pengaturan baru. Fokus pemerintah tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru,” tegasnya.
Desakan moratorium memang mencuat di tengah keraguan sebagian kalangan terhadap kelayakan fiskal, kesiapan infrastruktur, serta kemungkinan efek ekonomi dari pemindahan ibu kota. Namun, pemerintah menilai bahwa kelanjutan pembangunan IKN justru menjadi simbol komitmen Indonesia menuju pemerataan pembangunan dan transformasi tata kelola pemerintahan.
Proyek IKN juga dinilai strategis secara jangka panjang karena dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan logistik sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru di wilayah timur Indonesia.
“Pembangunan IKN adalah bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Kami memahami kekhawatiran sebagian pihak, namun pemerintah tetap pada jalur kebijakan yang telah ditetapkan,” tutup Prasetyo. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top