Musi Online https://musionline.co.id 08 August 2025 @19:19 6 x dibaca 
Team Panther Polsek Pemulutan Berhasil Bekuk Pelaku Bajing Loncat di Jalur Lintas Palembang–Indralaya.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Aksi kejahatan jalanan dengan modus bajing loncat kembali meresahkan warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Lintas Palembang–Indralaya.
Kali ini, pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar truk pengangkut sembako berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektor Pemulutan melalui Team Panther Unit Reskrim.
Pelaku diketahui bernama Anggi (24), warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Ia ditangkap pada Rabu malam, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya tanpa perlawanan. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, Iptu Nugrah Angga Oktari.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, sekitar pukul 04.30 WIB di ruas jalan lintas Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan. Saat kejadian, korban bernama Renata Dwi Yandhan (28), seorang sopir truk pengangkut sembako milik PT Sungai Budi Grup, tengah melintas menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BG 8812 JF.
Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan oleh pengendara lain yang memperingatkan bahwa bagian belakang truknya mengalami gangguan.
Setelah menepi dan memeriksa, korban mendapati terpal penutup bak truk telah dalam keadaan sobek. Lebih mencengangkan lagi, sejumlah barang muatan berupa lima karung gula kristal putih ukuran 50 kg merek Rose Brand dan empat bal karung berisi total 20 bungkus gula kemasan 1 kg telah raib.
Beberapa karung gula bahkan ditemukan berserakan di jalan tak jauh dari lokasi kejadian, diduga jatuh saat pelaku berusaha membawa kabur hasil curian. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar dan segera melaporkannya ke Polsek Pemulutan.
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Unit Reskrim Polsek Pemulutan. Tim Panther segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” jelas Iptu Nugrah Angga Oktari dalam keterangan persnya, Jumat (8/8/2025).
Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Anggi dalam aksi kriminal ini. Barang bukti yang diamankan antara lain:
4 karung gula kristal putih ukuran 50 kg
4 karung gula kemasan 1 kg
1 unit sepeda motor Honda Beat
1 unit sepeda motor Honda Scoopy
Sebilah pisau bersarung kulit sapi
Terpal berwarna biru
Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan hasil curian serta alat bantu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Saat diinterogasi, Anggi mengakui semua perbuatannya. Ia mengincar truk pengangkut barang yang melintas di jalur sepi menjelang subuh. Dengan bermodalkan sepeda motor dan pisau, pelaku menyayat terpal truk saat kendaraan tengah melaju, kemudian melemparkan barang curian ke pinggir jalan untuk diambil kemudian.
“Modus bajing loncat seperti ini sangat berbahaya dan merugikan, bukan hanya secara materiil, tetapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan. Karena itu, kami akan menindak tegas pelaku-pelaku yang nekat menjalankan aksi semacam ini,” tegas Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.
Kapolsek juga mengimbau kepada para sopir dan perusahaan logistik untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalan-jalan rawan tindak kejahatan, seperti kawasan lintas Palembang–Indralaya yang sering menjadi sasaran para pelaku bajing loncat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan akan bertindak cepat,” tambah Iptu Nugrah Angga. (***)
0 Komentar