Musi Online https://musionline.co.id 14 August 2025 @18:28 429 x dibaca 
Kasus Pengancaman Tenaga Kesehatan di RSUD Sekayu, dr Syahpri Resmi Lapor ke Polres Muba.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Kasus dugaan pengancaman terhadap tenaga kesehatan di RSUD Sekayu yang viral di media sosial kini memasuki babak baru.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Sekayu, dr Syahpri Putra Wangsa (44), secara resmi melaporkan insiden yang dialaminya ke Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB, di Ruang Isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Kabupaten Muba.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, korban tengah melakukan visite pada pasien berinisial R.
Menurut penuturan dr Syahpri, saat ia sedang memeriksa pasien, terlapor berinisial “SD” tiba-tiba masuk ke ruang perawatan bersama seorang laki-laki.
Keduanya menunjukkan sikap marah dan memprotes kondisi pelayanan di Ruang VIP RSUD Sekayu.
Mereka meminta agar pasien dipindahkan ke ruang VIP non-infeksi, dengan alasan pelayanan di ruangan tersebut tidak layak.
Ketegangan memuncak ketika SD secara tiba-tiba menarik masker yang dikenakan dr Syahpri.
Aksi itu membuat sang dokter merasa terancam dan terintimidasi, apalagi insiden terjadi di ruang pasien yang seharusnya steril dan aman.
“Saat itu saya kaget dan merasa keselamatan saya terancam. Saya hanya ingin memberikan pelayanan medis sesuai prosedur, tapi malah diintimidasi,” ungkap dr Syahpri saat ditemui usai membuat laporan.
Merasa tidak aman, dr Syahpri kemudian memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia berharap kejadian seperti ini tidak menimpa tenaga medis lainnya.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, IPTU Hutahean, S.H, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini Satreskrim Polres Muba sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Meski belum merinci pasal yang akan dikenakan, polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
Viral di Media Sosial, Menuai Kecaman Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah potongan video dan kronologi kejadian tersebar di berbagai platform media sosial.
Banyak warganet mengecam tindakan terlapor dan menilai intimidasi terhadap tenaga medis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
Sejumlah organisasi profesi medis pun mulai memberikan dukungan kepada dr Syahpri, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Selatan, yang menegaskan bahwa tenaga kesehatan harus dilindungi saat menjalankan tugas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Komisi IV DPRD Muba langsung merespons cepat insiden ini.
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr H Apriyadi MSi, bersama jajaran Komisi IV DPRD Muba, mendatangi RSUD Sekayu untuk berdialog dengan pihak rumah sakit dan tenaga medis.
Apriyadi menegaskan, meskipun pelayanan kesehatan di RSUD Sekayu mungkin belum sempurna, hal itu tidak dapat menjadi alasan bagi siapapun untuk mengancam atau mengintimidasi tenaga medis.
“Semua masalah bisa dibicarakan baik-baik. Tidak ada pembenaran untuk tindakan intimidasi, apalagi terhadap tenaga kesehatan yang sedang bertugas menyelamatkan nyawa orang,” tegas Apriyadi.
Ia juga mengimbau seluruh tenaga medis agar tetap bekerja secara profesional dan menjaga pelayanan yang berorientasi pada kepentingan pasien. Pemkab Muba turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Hariyanto SH, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami tidak berpihak pada siapapun. Intimidasi dan kekerasan terhadap tenaga medis tidak bisa ditoleransi. Pertemuan ini bukan untuk menghentikan proses hukum, tetapi untuk meredakan ketegangan dan menjaga hubungan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Edi juga memastikan pihaknya akan terus mengawasi peningkatan fasilitas, sarana prasarana, dan kualitas pelayanan RSUD Sekayu agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan layak.
Terpisah, Plt Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati M.Kes, menyampaikan penyesalan atas insiden yang menimpa dr Syahpri.
Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar profesi, SOP, dan etika kedokteran.
“Keselamatan pasien adalah prioritas kami, begitu pula keselamatan tenaga kesehatan. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi menimpa dokter yang sedang bertugas,” kata Dina.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa prosedur medis dilakukan demi keamanan bersama. Dina juga meminta dukungan semua pihak untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang kondusif.
“Kami berharap tidak ada lagi peristiwa seperti ini. Mari kita saling menghormati dan bekerja sama demi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini memunculkan kembali diskusi soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, tenaga medis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan saat menjalankan tugas.
Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga menjadi momentum perbaikan pelayanan kesehatan di RSUD Sekayu. Komunikasi yang baik antara pasien, keluarga, dan tenaga medis dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik.
Sementara itu, dr Syahpri mengaku akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa meskipun merasa terguncang dengan kejadian ini.
“Saya hanya ingin bekerja dengan tenang, memberikan yang terbaik untuk pasien. Semoga ini menjadi yang terakhir bagi tenaga medis di manapun berada,” ujarnya.
Dengan laporan resmi yang telah masuk, proses hukum kini berada di tangan pihak kepolisian. Publik menantikan tindak lanjut dan hasil penyelidikan demi keadilan serta perlindungan bagi tenaga medis yang setiap hari berada di garda terdepan pelayanan kesehatan. (***)
0 Komentar