Musi Online https://musionline.co.id 15 August 2025 @18:37 208 x dibaca 
DPD RI Siap Awasi Oknum Jenderal Terlibat Tambang Ilegal, Dukung Arahan Presiden Prabowo Soal Pengelolaan SDA Sesuai Aturan.
Musionline.co.id, Jakarta - Isu tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI 2025 yang menyinggung keterlibatan “orang-orang kuat”, termasuk oknum jenderal TNI maupun Polri, dalam praktik haram tersebut.
Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan akan turun tangan membantu pemerintah mengawasi dan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen penuh untuk ikut mengawal penegakan hukum di sektor pertambangan.
Ia menilai, pesan Presiden Prabowo dalam sidang kenegaraan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
“Tentu kita melalui perangkat yang ada akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Kita punya fungsi legislasi, kita punya kewenangan untuk memantau, agar semuanya sesuai dengan pidato Presiden tadi,” ujar Sultan saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sultan menyatakan sepakat dengan pandangan Presiden bahwa pengelolaan SDA harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menegaskan, DPD RI akan mengawasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal, termasuk aparat dan pejabat yang mencoba melindungi praktik tersebut.
“Bentuk pengawasan kita banyak. Kita bisa turun ke daerah untuk memastikan semua kerja-kerja bukan hanya eksekutif, tapi juga penyelenggara negara lainnya, termasuk institusi, agar menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing,” jelasnya.
Menurut Sultan, pernyataan Presiden Prabowo soal adanya “orang-orang kuat” di balik tambang ilegal bukanlah hal baru.
Kepala Negara sebelumnya juga kerap menekankan pentingnya memastikan kekayaan alam Indonesia tidak dikuasai oleh segelintir pihak dengan cara melanggar hukum.
“Presiden sudah berulang kali menegaskan hal ini. Jadi, ini konsistensi dari beliau untuk membersihkan praktik-praktik kotor dalam pengelolaan SDA kita,” tambahnya.
Data Mengejutkan: 1.063 Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun
Dalam pidatonya di Gedung Nusantara, Jakarta, Presiden Prabowo membeberkan data yang diterima dari aparat terkait jumlah tambang ilegal di Indonesia. Angkanya mencengangkan: 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara minimal Rp300 triliun.
“Saya minta dukungan seluruh MPR dan seluruh partai politik demi rakyat Indonesia,” tegas Presiden.
Prabowo juga mengingatkan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak ada pengecualian, termasuk jika yang terlibat adalah jenderal TNI, jenderal Polri, atau mantan perwira tinggi.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari mana pun, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ucap Presiden tegas.
Bahkan, Prabowo menegaskan peringatan itu berlaku juga untuk partai politik, termasuk Partai Gerindra yang ia pimpin.
“Kalau ada kader yang terlibat, segera lapor dan jadilah justice collaborator. Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” ujarnya.
Pesan Moral, Bukan Serangan Personal
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pernyataan Presiden Prabowo soal oknum jenderal TNI/Polri yang terlibat tambang ilegal harus dimaknai sebagai pesan moral, bukan tuduhan yang diarahkan kepada individu atau institusi tertentu.
“Pesan ini disampaikan kepada siapa pun yang selama ini mungkin melindungi atau memperlancar kegiatan ilegal. Ini dorongan agar semua pihak bekerja sama memberantasnya,” kata Prasetyo.
Ia juga mengutip pesan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengimbau agar semua pihak bersikap profesional, mengurangi sikap baperan, dan fokus pada kerja sama lintas lembaga.
“Kita harus move on, bekerja sama, dan kurangi baperan. Ini untuk kepentingan negara,” ujar Prasetyo.
Sedangkan Ketua DPR RI Puan Maharani turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden. Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap tambang ilegal sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Penegakan hukum dan semangat Presiden untuk melaksanakan Pasal 33 dengan baik harus kita dukung,” kata Puan di kompleks parlemen.
Puan juga menilai selama 299 hari pemerintahan Presiden Prabowo, sudah ada banyak kebijakan positif yang dilaksanakan. DPR, katanya, siap memotivasi pemerintah untuk bergotong-royong membangun bangsa agar rakyat bisa merasakan manfaatnya.
“Kita berharap pidato nota keuangan APBN 2026 nanti juga memberikan semangat agar kesejahteraan rakyat semakin meningkat,” tambahnya.
Instruksi Tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri
Sebagai bentuk keseriusan, Presiden Prabowo telah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas seluruh tambang ilegal. Penindakan tersebut meliputi penutupan, proses hukum, hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar.
Menurut Presiden, langkah ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan negara dan memastikan manfaatnya dirasakan rakyat.
“Saya minta dukungan semua pihak demi rakyat kita,” kata Prabowo mengakhiri pernyataannya.
Tambang Ilegal: Masalah Lama yang Butuh Tindakan Nyata
Praktik tambang ilegal bukanlah fenomena baru di Indonesia. Dari batu bara di Kalimantan, emas di Papua, hingga pasir besi di Sumatera, aktivitas ini telah lama menjadi masalah yang sulit diberantas. Selain merugikan negara secara finansial, tambang ilegal juga kerap menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga mengancam keselamatan pekerja.
Menurut catatan sejumlah lembaga, tambang ilegal sering kali dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh, baik dari kalangan aparat, pejabat, maupun pengusaha besar. Inilah yang membuat pemberantasannya menjadi tantangan besar.
Langkah Presiden Prabowo yang menyinggung keterlibatan “orang-orang kuat” dianggap banyak pihak sebagai sinyal bahwa era tebang pilih dalam penegakan hukum harus diakhiri.
DPD RI, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, memiliki kewenangan untuk mengawal kebijakan pengelolaan SDA. Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan, pihaknya siap membentuk tim pengawasan khusus yang akan bekerja sama dengan kementerian terkait, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
Selain itu, DPD juga akan mengoptimalkan kunjungan kerja ke daerah-daerah rawan tambang ilegal, mengumpulkan data lapangan, dan memastikan rekomendasi mereka direspons serius oleh pemerintah pusat.
Pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada Sidang Tahunan MPR RI 2025 memunculkan momentum baru dalam pemberantasan tambang ilegal.
Dukungan dari DPD RI, DPR RI, hingga jajaran kabinet menunjukkan adanya komitmen lintas lembaga untuk menuntaskan masalah ini.
Namun, keberhasilan langkah tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu serta keberanian untuk menindak siapa pun yang terbukti melanggar, tak peduli seberapa besar kekuatan atau pengaruhnya.
Jika konsistensi ini dijaga, bukan hanya kerugian negara ratusan triliun rupiah yang bisa dicegah, tetapi juga terciptanya tata kelola SDA yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia. (***)
0 Komentar