Musi Online https://musionline.co.id 15 August 2025 @18:40 239 x dibaca 
Musi Banyuasin dan Ogan Ilir Masuk Zona Merah Karhutla, BPBD Sumsel Catat Lebih dari 30 Kejadian.
Musionline.co.id, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mengkhawatirkan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mengumumkan bahwa dua kabupaten, yakni Ogan Ilir dan Musi Banyuasin, kini masuk dalam kategori zona merah karhutla karena jumlah kejadian di masing-masing wilayah telah melampaui 30 kasus.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan bahwa hingga 12 Agustus 2025, Ogan Ilir menjadi daerah dengan kasus karhutla tertinggi, yaitu 73 kejadian. Disusul Musi Banyuasin dengan 31 kejadian.
“Status zona merah karhutla kini ada di Ogan Ilir dan Musi Banyuasin. Kategori ini ditetapkan karena jumlah kasus di dua wilayah tersebut sudah lebih dari 30 kejadian,” jelas Sudirman di Palembang, Jumat (15/8/2025).
Selain zona merah, BPBD Sumsel juga menetapkan zona oranye untuk daerah dengan jumlah kejadian karhutla antara 20–29 kasus. Kategori ini meliputi Kabupaten Banyuasin dengan 21 kejadian, Ogan Komering Ilir (OKI) 20 kejadian, dan Muara Enim 24 kejadian.
Sementara itu, zona kuning—yang berarti potensi karhutla sedang—terdiri dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 15 kejadian, Musi Rawas 5 kejadian, serta Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kota Palembang, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih yang masing-masing mencatat 2 kejadian. Kabupaten Lahat, Kota Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara masing-masing melaporkan 1 kejadian.
Adapun zona hijau, atau wilayah yang relatif aman dari karhutla, hanya menyisakan tiga daerah, yaitu OKU Selatan, Kota Pagar Alam, dan OKU.
Total 200 Kejadian Karhutla di Sumsel Sejak Awal Tahun
Berdasarkan data BPBD Sumsel, sejak 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, total 200 kejadian karhutla telah terjadi di 14 kabupaten/kota. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat puncak musim kemarau di Sumsel diprediksi berlangsung hingga akhir September.
Sudirman menuturkan bahwa faktor penyebab karhutla di Sumsel sebagian besar disebabkan oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar, terutama di wilayah yang memiliki ekosistem gambut. Kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang membuat api cepat meluas, bahkan sulit dipadamkan.
Untuk mencegah karhutla semakin meluas, BPBD Sumsel telah menggelar sejumlah langkah, salah satunya adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan. Operasi ini sudah dilakukan dalam dua periode, yaitu 13–18 Juli 2025 dan 29 Juli–2 Agustus 2025, dengan fokus pada wilayah gambut yang rawan terbakar.
Selain itu, pembasahan lahan (water bombing) terus dilakukan, terutama di kawasan yang titik panasnya terpantau tinggi. BPBD Sumsel juga melakukan pemantauan harian terhadap potensi karhutla dengan memanfaatkan citra satelit dan laporan dari masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sanksi hukum tegas menanti bagi pelaku pembakaran, baik disengaja maupun tidak,” tegas Sudirman.
Karhutla di Sumsel tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, seperti hilangnya habitat satwa dan menurunnya kualitas tanah, tetapi juga memicu kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan kesehatan. Jika tidak segera dikendalikan, kabut asap berpotensi menyebar hingga ke provinsi tetangga.
Pemerintah Provinsi Sumsel melalui BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di sejumlah wilayah terdampak, serta membagikan masker gratis untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan.
Dengan meningkatnya jumlah kejadian karhutla, status siaga darurat di Sumsel akan diperpanjang hingga akhir musim kemarau. Sudirman menekankan bahwa sinergi antarinstansi, termasuk TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan, sangat penting untuk menekan laju kebakaran.
“Upaya pencegahan jauh lebih baik daripada pemadaman. Masyarakat diharapkan proaktif melapor jika melihat titik api sekecil apa pun,” pungkasnya.
Dengan kondisi cuaca yang masih kering, masyarakat di wilayah rawan karhutla, khususnya di Ogan Ilir dan Musi Banyuasin, diminta untuk waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. (***)
0 Komentar