Musi Online https://musionline.co.id 29 August 2025 @17:53 299 x dibaca 
Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Muratara, Wakapolres: Merusak Lingkungan dan Ancam Generasi Mendatang.
Musionline.co.id, Musi Rawas Utara – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Polres Muratara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah rawan tambang ilegal tersebut.
Operasi gabungan dilakukan pada Kamis (28/8/2025) dengan melibatkan personel Polres Muratara, Satgas gabungan, serta dukungan pasukan Brimob Batalyon B Petanang Lubuklinggau.
Wakapolres Muratara, Kompol M Yunus, langsung memimpin jalannya penertiban di lapangan.
Target operasi kali ini difokuskan di kawasan Sungai Seri dan Sungai Pinang, Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, yang selama ini menjadi titik aktivitas PETI.
Dari hasil penyisiran, tim menemukan adanya kegiatan penambangan emas di tiga titik berbeda dengan kondisi peralatan masih aktif digunakan.
Temuan di Tiga Titik Lokasi
Pada lokasi pertama di aliran Sungai Seri, petugas menemukan empat unit mesin dompeng beserta box PETI dan pondok bekas tambang.
Peralatan itu terdiri dari dua unit dompeng tipe keong, satu unit keong 4, dan satu unit keong 8.
Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan ditenggelamkan ke dasar sungai agar tidak dapat dipakai lagi.
Di titik kedua yang masih berada di kawasan Sungai Seri, tim menemukan dua mesin dompeng tipe keong 6, box PETI, serta sebuah pondok tambang. Sama seperti sebelumnya, semua peralatan dimusnahkan di tempat.
Sementara di titik ketiga, yakni Sungai Pinang, petugas berhasil menyita enam unit mesin dompeng tipe keong 8, empat box PETI, tiga jeriken berisi solar, peralatan dulang emas, cangkul, hingga parang. Seluruh peralatan itu tak luput dari pemusnahan oleh aparat.
“Semua mesin dan perlengkapan tambang ilegal dimusnahkan agar tidak lagi bisa digunakan. Selain itu, langkah ini juga untuk memberikan efek jera,” ujar Wakapolres Muratara Kompol M Yunus melalui Kasat Intelkam, Iptu Baitul Ulum, Jumat (29/8/2025).
Operasi Berjalan Kondusif
Meski sempat dikhawatirkan akan mendapat perlawanan dari para penambang, operasi kali ini berjalan aman dan kondusif.
Tak satu pun penambang yang berani menghadang petugas. Situasi yang relatif terkendali ini membuat tim bisa melakukan monitoring di sepanjang aliran Sungai Rawas tanpa hambatan.
Iptu Baitul Ulum menegaskan, penertiban PETI bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekosistem sungai dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas PETI berpotensi menimbulkan pencemaran air, merusak habitat sungai, dan mengancam kesehatan warga yang menggantungkan hidup dari aliran air tersebut.
“Tambang ilegal ini bukan hanya merugikan negara karena tidak ada pemasukan resmi, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi lingkungan. Sungai tercemar, ikan-ikan mati, dan masyarakat yang menggunakan air sungai bisa terdampak penyakit akibat paparan zat kimia berbahaya,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Aparat akan terus melakukan operasi berkala di wilayah-wilayah rawan PETI, terutama di sepanjang aliran Sungai Rawas yang selama ini menjadi lokasi utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, karena selain melanggar hukum, dampaknya sangat merugikan lingkungan dan generasi mendatang. Jika masyarakat masih nekat, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Wakapolres.
Ia menambahkan, masyarakat diminta untuk mencari alternatif pekerjaan yang lebih ramah lingkungan dan legal, sehingga tidak mengorbankan alam maupun masa depan anak cucu.
Ancaman Serius bagi Ekosistem
Sebagai informasi, aktivitas PETI selama ini menjadi persoalan serius di beberapa daerah di Sumatera Selatan, termasuk Muratara.
Meski memberikan keuntungan instan bagi para penambang, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat besar. Hutan terancam gundul, lahan kritis semakin meluas, dan ekosistem sungai rusak akibat limbah tambang.
Jika tidak ada langkah tegas, kerusakan ini dikhawatirkan akan semakin sulit diperbaiki. Oleh karena itu, tindakan aparat dalam memusnahkan peralatan tambang ilegal di Ulu Rawas mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama pemerhati lingkungan.
Ke depan, kepolisian berharap upaya penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan program pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, warga bisa beralih ke mata pencaharian yang lebih berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. (***)
0 Komentar