Musi Online https://musionline.co.id 09 September 2025 @18:54 241 x dibaca 
Mengadu ke DPR, Serikat Ojol Desak Perpres Perlindungan Pekerja: DPR Janji Dorong Prabowo Teken, Minimal soal Kecelakaan dan Kematian.
Musionline.co.id, Jakarta – Suasana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) terasa berbeda.
Puluhan perwakilan dari sembilan serikat pekerja transportasi daring, termasuk pengemudi ojek online (ojol), datang membawa aspirasi penting: mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan pekerja transportasi daring atau pekerja platform.
Kedatangan para serikat ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama dua pimpinan DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Audiensi berlangsung dalam suasana serius namun penuh keakraban. Para perwakilan ojol satu per satu menyampaikan keluhan, keresahan, sekaligus harapan mereka terhadap nasib para pekerja transportasi daring di Indonesia.
Aspirasi Serikat Ojol: Payung Hukum Mendesak
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan keresahan pengemudi ojol.
Menurutnya, hingga saat ini para driver belum mendapatkan hak-hak mendasar sebagai pekerja, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan sosial, hingga perlindungan atas risiko kecelakaan kerja.
“Selama ini, kami harus menanggung sendiri biaya asuransi. Bahkan, jaminan kecelakaan kerja hanya berlaku saat aplikasi sedang online. Padahal, jika kami sedang menunggu penumpang di pinggir jalan lalu mengalami kecelakaan, jaminan itu tidak berlaku. Ini sangat merugikan bagi kami,” ujar Lili.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Indonesia telah menyetujui konvensi International Labour Organization (ILO) terkait perlindungan pekerja platform. Namun, kesepakatan internasional itu belum diimplementasikan secara nyata di dalam negeri.
“Kami butuh sekali payung hukum. Dengan adanya Perpres, hak-hak dasar kami bisa diakomodir, sehingga kami merasa bekerja dengan tenang, aman, dan terhormat,” tegasnya.
DPR: Aspirasi Akan Diteruskan ke Presiden
Mendengar curahan hati para serikat ojol, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan aspirasi itu akan segera disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Baru saja saya dihubungi, sekitar jam 12 saya ada pertemuan dengan Presiden untuk urusan lain. Saya akan sekalian sounding soal desakan Perpres ini,” kata Dasco di hadapan para pengemudi.
Ia mengapresiasi semangat para serikat ojol yang datang dengan kompak memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
Menurut Dasco, DPR memang punya kewajiban untuk menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah, terutama terkait isu-isu yang menyangkut hajat hidup banyak orang.
Minimal Perlindungan Kecelakaan dan Kematian
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa, menekankan bahwa Perpres yang didesakkan oleh serikat ojol setidaknya harus mengatur perlindungan paling minimal, yakni soal kecelakaan dan kematian.
“Ini hal mendasar. Jika pengemudi mengalami kecelakaan saat bekerja, negara harus hadir. Setidaknya ada jaminan yang bisa memberikan rasa aman, apalagi risiko di jalan itu sangat tinggi,” ujar Saan.
Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja transportasi daring. Misalnya, pada momentum Lebaran lalu, pemerintah mendorong pemberian bonus hari raya (THR) bagi para driver.
Menurut Saan, beban pembiayaan jaminan sosial sebenarnya tidak terlalu besar. “Premi untuk perlindungan dasar itu hanya Rp16.800 per bulan. Kalau pemerintah pusat dan daerah bisa berkolaborasi, tentu ini sangat mungkin diwujudkan,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang sudah memiliki undang-undang khusus untuk mengatur kesejahteraan pekerja transportasi daring. “Indonesia tidak boleh tertinggal. Justru kita harus jadi contoh di kawasan,” imbuhnya.
Komisi V DPR Bahas RUU Transportasi
Dalam kesempatan itu, Saan mengungkapkan bahwa saat ini Komisi V DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, isu perlindungan dan kesejahteraan pekerja ojol bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut.
Namun, opsi lain juga terbuka, yakni dengan menyusun undang-undang khusus untuk pekerja transportasi daring. “Akan diperjuangkan bersama-sama sehingga para pengemudi benar-benar mendapatkan payung hukum yang memadai, tidak sekadar janji,” ujarnya.
Realitas di Lapangan: Risiko Tinggi, Perlindungan Minim
Di balik hiruk pikuk ojek online yang kini menjadi salah satu tulang punggung transportasi perkotaan, terdapat kenyataan pahit yang dialami para driver.
Setiap hari mereka menghadapi risiko kecelakaan di jalan, kelelahan akibat jam kerja panjang, hingga tekanan ekonomi karena sistem bonus dan insentif yang fluktuatif.
Banyak di antara mereka yang hanya bergantung pada pendapatan harian, tanpa ada kepastian perlindungan jangka panjang. Jika sakit atau mengalami kecelakaan, keluarga mereka terancam kehilangan sumber nafkah utama.
“Kalau kami kecelakaan, siapa yang menjamin anak-anak kami bisa tetap sekolah? Itulah kenapa kami datang ke DPR, supaya pemerintah benar-benar peduli,” ujar salah satu pengemudi ojol yang hadir dalam audiensi.
Serikat pekerja ojol menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto yang baru beberapa minggu menjabat. Mereka percaya, dengan kepemimpinan yang tegas, pemerintah bisa segera menerbitkan regulasi yang berpihak pada para pekerja platform.
Mereka juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk pengemudi ojol, tetapi juga mencakup driver taksi online, kurir, hingga pekerja platform digital lainnya yang menghadapi persoalan serupa.
“Jika ada Perpres, ini akan menjadi langkah maju. Kami bukan meminta yang muluk-muluk, hanya ingin diperlakukan adil sebagai pekerja yang ikut menggerakkan ekonomi bangsa,” kata Lili Pujiati menutup pernyataannya.
DPR berjanji akan terus mengawal isu ini, baik melalui komunikasi langsung dengan Presiden maupun lewat pembahasan di parlemen.
“Kami di DPR siap bersinergi dengan pemerintah agar perlindungan pekerja daring segera terealisasi. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keadilan sosial,” tegas Dasco.
Dengan adanya desakan dari serikat pekerja, komitmen DPR, dan peluang dukungan dari pemerintah, muncul harapan baru bagi jutaan driver ojol di Indonesia.
Mereka tidak lagi sekadar menjadi bagian dari statistik ekonomi digital, tetapi juga diakui sebagai pekerja yang berhak atas perlindungan, keamanan, dan masa depan yang lebih baik. (***)
0 Komentar