
MUSIONLINE.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres tentang nama calon Kapolri itu bernomor R-02/Pres/01/2021 yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI disebutkan Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
“Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” ungkap Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan menyampaikan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan calon Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan. Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.
Mekanisme internal DPR yang dimaksud adalah didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
“Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” ungkap Puan.
Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh DPR RI. DPR RI akan menjalankan seluruh mekanisme tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga diketahui calon Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.
Puan melanjutkan, peran institusi Polri sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Kepolisian RI yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Puan berharap, Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personil, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.
“Setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” ungkap Puan.
“Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru,” ujar Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI M Aziz Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmad serta Rachmat Gobel. (hattadi)