Musi Online https://musionline.co.id 07 November 2025 @18:03 153 x dibaca 
Waduh! Mahasiswi Nekat Curi Uang Teman Sendiri di Bagasi Motor, Kini Meringkuk di Tahanan Polres Lubuklinggau.
Musionline.co.id, Lubuklinggau — Kepercayaan yang seharusnya dijaga dengan baik justru dikhianati.
Seorang mahasiswi berinisial Na (19), warga Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri uang milik teman dekatnya sendiri.
Aksi nekat itu dilakukannya dengan cara mengambil uang yang disimpan di bagasi motor korban.
Kasus ini terungkap setelah korban, Resi Sensi (19), seorang karyawan swasta yang juga teman dekat pelaku, melapor ke pihak kepolisian karena uang tunai sebesar Rp7,5 juta yang ia simpan di bagasi motor mendadak raib.
Peristiwa tersebut terjadi saat Na menginap di rumah korban di Jalan Pinangsia, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Jumat (8/8/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, pagi itu sekitar pukul 06.00 WIB, korban berpamitan kepada pelaku untuk membeli sarapan di luar.
Saat itulah, rumah dalam keadaan sepi dan hanya tersangka yang berada di dalam.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Na untuk melancarkan aksinya.
Ia membuka bagasi motor milik Resi dan mengambil uang tunai Rp7,5 juta tanpa sepengetahuan korban.
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan berusaha mengelabui korban agar seolah-olah rumahnya dimasuki pencuri.
Ia membuka pintu rumah lebar-lebar dan membuat kondisi di sekitar tampak berantakan, sehingga korban awalnya sempat mengira bahwa uangnya hilang karena aksi pencurian dari luar.
Namun kecurigaan mulai muncul setelah korban menyadari bahwa hanya pelaku yang berada di rumah saat kejadian berlangsung.
Korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau.
Menanggapi laporan itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Iptu Suwarno, langsung memerintahkan Tim Macan Linggau untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Sejumlah saksi diperiksa dan berbagai bukti di lapangan dikumpulkan untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
“Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada Nabila. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan di rumahnya di Jalan Perumnas Lestari pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar AKP Kurniawan Azwar, Rabu (5/11/2025).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku mencuri uang milik korban dengan niat pribadi dan tanpa ada dorongan dari pihak lain.
“Tersangka mengaku mencuri uang korban di bagasi motor saat rumah dalam keadaan sepi. Ia juga sengaja membuat seolah-olah rumah korban dimasuki pencuri,” jelas AKP Kurniawan.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan Na sebagai tersangka.
Ia kini resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor tempat korban menyimpan uang turut diamankan.
“Setelah kami gelar perkara, tersangka kami tetapkan dan langsung kami lakukan penahanan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di sel tahanan Polres Lubuklinggau,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah lengah, bahkan terhadap orang yang sudah dikenal dekat.
Menurut pihak kepolisian, banyak kasus kejahatan yang justru muncul dari lingkungan terdekat korban sendiri.
“Kejahatan tidak selalu datang dari orang asing, tetapi bisa juga dari orang terdekat yang sudah dipercaya,” pungkas AKP Kurniawan Azwar mengingatkan.
Kini, mahasiswi muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi masih mendalami motif di balik aksinya, termasuk apakah ada indikasi tekanan ekonomi atau faktor lain yang membuat pelaku nekat mencuri uang temannya sendiri. (***)
0 Komentar