Musi Online | Pencuri Gula di Gudang Toko Kelontong Diamankan Polisi, Aksinya Terekam Jelas di CCTV
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Pencuri Gula di Gudang Toko Kelontong Diamankan Polisi, Aksinya Terekam Jelas di CCTV

Musi Online
https://musionline.co.id 25 November 2025 @18:25
Pencuri Gula di Gudang Toko Kelontong Diamankan Polisi, Aksinya Terekam Jelas di CCTV
Pencuri Gula di Gudang Toko Kelontong Diamankan Polisi, Aksinya Terekam Jelas di CCTV.

Musionline.co.id, Palembang — Unit Reserse Kriminal Polsek Kalidoni, jajaran Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. 
Kali ini, seorang pria berinisial M (38) yang bekerja sebagai pengangkut sampah diamankan petugas setelah kedapatan mencuri satu karung gula pasir di sebuah minimarket di kawasan Jalan May Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni.
Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ketika pihak minimarket mulai mencurigai adanya selisih stok barang di gudang penyimpanan. 
Kepala toko yang merasa janggal kemudian mengecek ulang posisi kamera CCTV untuk memperjelas sudut pengawasan. 
Hasilnya, rekaman tersebut justru menyimpan bukti penting yang mengarah kepada identitas pelaku.
Dalam rekaman CCTV yang kemudian diperlihatkan kepada polisi, terlihat jelas M memasuki area gudang dengan gerak-gerik mencurigakan. 
Pelaku datang menggunakan mobil pick-up modifikasi pengangkut sampah, kendaraan yang sehari-hari ia gunakan bekerja.
Kamera mengabadikan momen ketika M mengambil satu karung berisi 25 bungkus gula pasir merek Indomaret yang masih tersegel rapi.
Untuk mengelabui karyawan toko, karung tersebut ia tutupi menggunakan tumpukan sampah yang telah disiapkannya.
Ia kemudian mengangkut barang curian itu menggunakan roli, berjalan seolah-olah sedang memindahkan sampah seperti biasanya, lalu membawanya menuju mobil pick-up yang diparkir tidak jauh dari lokasi.
Aksi tersebut awalnya berjalan mulus, namun seorang karyawan minimarket merasa curiga dengan cara pelaku menutupi muatan roli. 
Setelah memperhatikan lebih dekat, karyawan tersebut langsung menghentikan M sebelum ia berhasil meninggalkan lokasi.
Pihak toko kemudian memanggil petugas Polsek Kalidoni untuk melakukan penanganan.
Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kalidoni tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Adapun barang bukti yang disita meliputi:
1 unit mobil pick-up modifikasi pengangkut sampah
1 karung berisi 25 bungkus gula pasir
1 unit roli
1 box warna biru sebagai wadah pemindahan
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza, S.E., M.H., mengapresiasi langkah cepat pihak minimarket dalam melaporkan kejadian tersebut. 
“Penanganan cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polrestabes Palembang dan jajaran Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kasus ini dapat segera diungkap berkat koordinasi yang baik antara pihak toko dan kepolisian,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta tersangka. Barang bukti telah disita untuk memperkuat proses penyidikan. 
Polsek Kalidoni juga tengah mempersiapkan administrasi lanjutan, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum serta penyusunan berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.
Polrestabes Palembang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 
Tindakan cepat masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top