Musi Online https://musionline.co.id 26 November 2025 @18:04 144 x dibaca 
Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi, 246 Kades se-Kabupaten Muara Enim Dapat Pendampingan Kejari.
Musionline.co.id, Muara Enim – Komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan di Kabupaten Muara Enim.
Sebanyak 246 Kepala Desa (Kades) dari seluruh wilayah kabupaten resmi menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi dalam kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa (25/11/2025).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison, Kajari Muara Enim Zulfahmi, SH., MH., Sekda Ir. Yulius, M.Si., Inspektur Daerah Fera Sari, SH., MH.
Kemudian, Plt. Kepala Dinas PMD H. Shofyan Aripanca, para camat, seluruh kades, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Langkah Serius Cegah Korupsi di Tingkat Desa
Kegiatan ini tidak hanya memuat penandatanganan Pakta Integritas, tetapi juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Kajari Muara Enim, Zulfahmi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, terlebih menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2025.
"Pencegahan kita lakukan melalui dua bidang, yaitu intelijen dan datun. Bidang intelijen memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, sedangkan bidang datun berfungsi melakukan pendampingan hukum dalam pengelolaan anggaran desa," jelas Zulfahmi didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian, SH., MH., dan Kasi Datun Mayorudin Febri, SH., MH.
Menurutnya, pendampingan ini sangat relevan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pembangunan dari desa.
Melalui MoU dan Pakta Integritas tersebut, Kejaksaan akan memastikan setiap proses pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
"Kami ingin seluruh kepala desa mengelola dana desa secara benar, transparan, dan akuntabel. Fokusnya untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Kajari.
Bupati Edison Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Anggaran Secara Benar
Bupati Muara Enim, H. Edison, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa para kades di Kabupaten Muara Enim setiap tahunnya mengelola anggaran besar, yakni antara Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar, yang terdiri dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Anggaran desa kita merupakan salah satu yang terbesar di Sumsel. Karena itu, pengelolaan keuangan desa harus sangat berhati-hati, benar, serta memiliki pertanggungjawaban yang lengkap," ucap Edison.
Bupati menekankan bahwa jika ada Kades maupun BPD yang kurang memahami aspek hukum, mereka dapat langsung berdiskusi dengan pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mendapatkan pendampingan dan arahan.
Edison juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pembangunan desa berjalan optimal.
"Kades memang pemegang keputusan. Namun, jangan sampai BPD tidak dilibatkan. Jaga kekompakan, komunikasikan setiap rencana, dan jalankan program yang memiliki skala prioritas untuk masyarakat," tambahnya.
Forum Kades Muara Enim Berikan Dukungan
Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Muslim JH, menyambut baik langkah ini dan menyatakan dukungan penuh atas penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi tersebut.
Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan akan memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta mencegah terjadinya praktik korupsi di tingkat desa.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Tujuan utamanya untuk mencegah korupsi dan memastikan pembangunan desa benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Melalui Pakta Integritas dan MoU pendampingan hukum ini, Kabupaten Muara Enim memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi. Dengan anggaran besar yang dikelola desa, pengawasan dan pendampingan menjadi kunci agar pembangunan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh Kades untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan perangkat desa, Muara Enim menegaskan posisinya sebagai salah satu kabupaten yang serius mengawal transparansi dan akuntabilitas dana desa demi kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang. (***)
0 Komentar