Musi Online https://musionline.co.id 04 December 2025 @11:34 142 x dibaca 
Cekcok Batas Lahan Berujung Maut, Pria di Musi Rawas Tewas Dibacok Kakak Sepupu Sendiri di Depan Istri.
Musionline.co.id, Musi Rawas – Sengketa batas lahan kebun di Dusun I Desa Sungai Naik, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kembali memakan korban.
Seorang pria bernama Ari Winata (28) tewas secara mengenaskan setelah dibacok oleh kakak sepupunya sendiri, Suhadi (45), pada Minggu pagi, 30 November 2025.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di area kebun yang menjadi batas lahan antara milik korban dan pelaku.
Ari saat itu sedang menyadap karet bersama istrinya, Ayu Wandri (26), ketika pelaku tiba di lokasi bersama istrinya untuk bekerja di lahan kebunnya yang berada tepat bersebelahan.
Saling Panggil Lalu Cekcok di Perbatasan
Menurut keterangan saksi, Suhadi memanggil korban dari arah kebunnya dengan seruan khas “hu”.
Ari pun membalas panggilan tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku kembali memanggil Ari dan memintanya mendekat ke titik batas lahan dengan mengatakan, “Sini dulu Ri ke batas.”
Ari yang tidak menaruh curiga kemudian berjalan menuju pelaku.
Sesampainya di titik perbatasan, keduanya langsung terlibat adu mulut.
Perselisihan terkait batas lahan yang disebut sudah lama menjadi sumber ketegangan antar keluarga itu memanas dalam hitungan menit.
Pertengkaran yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan brutal ketika Suhadi diduga emosi dan secara tiba-tiba mengayunkan parang ke tubuh Ari.
Sumber kepolisian menyebutkan bahwa serangan itu juga disertai letusan tembakan, meski jenis senjatanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tewas Dalam Perjalanan ke Puskesmas
Mendapati suaminya bersimbah darah, Ayu Wandri panik dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi Ari.
Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Sungai Naik, namun sayangnya fasilitas kesehatan tersebut dalam keadaan tutup.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Jayaloka. Namun nahas, setibanya di sana, petugas medis menyatakan bahwa Ari sudah tidak bernyawa.
Diduga kuat korban meninggal dalam perjalanan akibat luka parah di bagian tubuh vital.
Sementara itu, Suhadi langsung melarikan diri setelah membacok korban, meninggalkan lokasi kejadian bersama istrinya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polsek BTS Ulu.
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Ditangkap Setelah Bersembunyi Dua Hari
Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman bersama Kanit Reskrim Ipda Adi Safwan dan sejumlah anggota langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta membangun komunikasi dengan pihak keluarga pelaku agar yang bersangkutan menyerahkan diri.
Upaya persuasif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 08.10 WIB, Kepala Desa Sungai Naik memberi kabar bahwa Suhadi bersembunyi di sebuah rumah warga di kawasan Trans SP 10 Sungai Naik.
Tim Polsek BTS Ulu yang dibackup Unit Pidum Polres Musi Rawas segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Suhadi tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Suhadi mengakui seluruh perbuatannya.
Pelaku kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti Diamankan, Polisi Dalami Motif
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho membenarkan penangkapan tersebut.
Sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini juga telah diamankan pihak kepolisian.
“Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku, tas berisi pakaian, serta topi milik korban sudah kami sita. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Unit Pidana Umum,” jelas AKP Redho.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku juga menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya, mengingat terdapat laporan mengenai adanya suara tembakan saat kejadian.
Insiden ini kembali membuka fakta bahwa sengketa batas lahan di wilayah pedesaan, khususnya daerah perkebunan, kerap memicu konflik berkepanjangan.
Warga berharap pemerintah desa bersama aparat dapat memberikan solusi permanen agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Korban Ari Winata meninggalkan seorang istri muda dan keluarga yang kini dilanda duka mendalam. Sementara pelaku Suhadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (***)
0 Komentar