Musi Online https://musionline.co.id 05 December 2025 @19:00 139 x dibaca Musionline.co.id, Banyuasin -- Tuntutan untuk mengevaluasi, memeriksa, memecat, dan menangkap oknum di tubuh Dinas Pertanian Banyuasin menguat setelah kasus dugaan penyelewengan distribusi pupuk subsidi di Desa Sejagung kembali mencuat. Desakan tersebut disuarakan keras oleh Ketua Amunisi Banyuasin sekaligus Dewan Penasihat AMOL Sumsel, Efriadi Efendi, pada aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Banyuasin.
Ia menilai penanganan kasus pupuk subsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung merugikan petani serta mencederai program pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan mendukung ketahanan pangan. Menurutnya, praktik penyelewengan tersebut diduga bukan baru terjadi kali ini, tetapi berulang setiap tahun.
Efriadi menegaskan bahwa program strategis yang telah dicanangkan Presiden RI dan Bupati Banyuasin justru “dibegal” oleh oknum di lapangan. Ia mendesak Pemkab Banyuasin memecat Koordinator Lapangan Pertanian Kecamatan Rantau Bayur berinisial AA serta segera memeriksa seluruh pejabat Dinas Pertanian dan UPTD terkait.
Ia menyatakan gabungan organisasi masyarakat dan pemuda dalam AMOL Sumsel siap mengawal proses hukum agar tidak diabaikan. Aksi ini, ujarnya, merupakan bentuk protes terhadap dugaan lemahnya pengawasan serta potensi pembiaran atas praktik penyimpangan yang merugikan petani.
Efriadi juga menyoroti sikap kepolisian yang dinilai tidak memberikan tindakan tegas atas kasus yang telah viral di masyarakat. Menurutnya, meski sempat menangkap dan memeriksa tiga terduga pelaku, ketiganya justru dilepas tanpa penjelasan memadai kepada publik, sehingga memicu kekecewaan berbagai pihak.
Pihaknya meminta Polres Banyuasin membuka secara transparan proses penanganan perkara tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum menindak seluruh pihak yang dinilai terlibat, tanpa pandang bulu.
"Kami berharap pihak pemerintah daerah dan Polres Banyuasin menindak tegas seluruh oknum yang terlibat," tegasnya.
Koordinator aksi, Suhaimi, mengungkap bahwa operasi tangkap tangan sebelumnya dilakukan pada Kamis (27/11) oleh Efriadi bersama tim Pidsus Polres Banyuasin di Desa Sejagung. Saat itu tiga orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk diperiksa terkait dugaan distribusi pupuk subsidi yang tidak sesuai penempatan.
Ia menambahkan, dugaan penyelewengan semakin kuat setelah berbagai temuan lapangan tidak sesuai dengan aturan distribusi yang berlaku. Dalam aksi damai di Kantor Bupati Banyuasin, Jumat (5/12/2025), massa juga melakukan aksi teatrikal “Tikus Berdasi” dengan menabur pupuk subsidi sebagai simbol perlawanan terhadap mafia pupuk.
"Kami tidak ingin para mafia pupuk tumbuh subur dan memakan hak-hak petani," ujar Suhaimi dalam orasinya.
Sementara itu, mewakili Bupati Banyuasin H. Askolani, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aminuddin, menerima langsung massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Polres Banyuasin agar perkara tersebut dapat ditindaklanjuti dari sisi administratif maupun penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi. Langkah tersebut, katanya, penting untuk menjaga tata kelola yang bersih dan memberikan kepastian kepada petani.
"Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, ini merupakan bentuk dukungan bagi bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan yang adil dan bersih," ujarnya.
0 Komentar