Musi Online | Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras, Ketua DPRD Minta Badan Kehormatan Segera Bertindak
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras, Ketua DPRD Minta Badan Kehormatan Segera Bertindak

Musi Online
https://musionline.co.id 20 March 2026 @16:57
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras, Ketua DPRD Minta Badan Kehormatan Segera Bertindak
Diduga Anggota DPRD Ogan Ilir Pamer Miras, Ketua DPRD Minta Badan Kehormatan Segera Bertindak.

Musionline.co.id, Ogan Ilir – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah menjadi sorotan publik. 
Hal ini menyusul beredarnya sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan sosok pria yang diduga anggota legislatif tengah memegang botol minuman keras (miras) di sebuah tempat hiburan malam.
Foto tersebut dengan cepat viral dan memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya warganet. 
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ogan Ilir yang juga Ketua DPD Partai Gerindra setempat, Edwin Cahya Putra, angkat bicara dan meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara serius.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (19/3/2026) malam, Edwin menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir. 
Ia meminta agar lembaga tersebut segera memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut.
“Kepada Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” ujar Edwin.
Menurutnya, proses penanganan kasus ini akan mengikuti mekanisme yang berlaku. BK DPRD nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian. 
Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kesempatan klarifikasi secara objektif.
“Saksi-saksi akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Semua akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.
Sementara itu, foto yang menjadi pemicu polemik diketahui pertama kali beredar luas melalui akun media sosial @Sumsel.terciduk. 
Dalam unggahan tersebut, terlihat empat pria berpose di sebuah klub malam, dengan salah satu di antaranya memegang botol yang diduga berisi minuman keras.
Identitas sosok dalam foto itu pun mulai ramai diperbincangkan. Ia disebut-sebut berinisial RT alias YM (24), yang merupakan anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029. 
Namun hingga kini, belum ada kepastian resmi terkait kebenaran identitas tersebut maupun lokasi dan waktu pengambilan foto.
Viralnya foto ini sejak Rabu (18/3/2026) malam langsung memantik reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet yang menyayangkan dugaan perilaku tersebut, apalagi jika benar melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan.
Sejumlah komentar bernada kritik pun membanjiri unggahan tersebut. Ada yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika sebagai wakil rakyat, bahkan ada pula yang mengaitkannya dengan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Meski demikian, sebagian pihak juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi dalam menyikapi kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media kepada yang bersangkutan juga belum membuahkan hasil.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas dan citra lembaga legislatif di daerah. Publik kini menunggu langkah konkret dari Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut secara transparan dan profesional.
Jika terbukti melanggar kode etik, oknum anggota dewan tersebut berpotensi mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih berat.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat di daerah. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top