Musi Online | Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur hingga Luka-Luka
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur hingga Luka-Luka

Musi Online
https://musionline.co.id 28 March 2026 @18:58
Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur hingga Luka-Luka
Oknum ASN di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur hingga Luka-Luka. foto: Ilustrasi AI/Chatgpt

Musionline.co.id, Ogan Komering Ilir - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EM, yang diketahui berdinas di Kantor Bagian Kerjasama Setda Kabupaten OKI, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berusia 10 tahun.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, di kediaman terduga pelaku yang berada di Perumahan Griya Jua-Jua Permai Blok B, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kota Kayuagung. 
Insiden ini sontak menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat korban masih tergolong anak-anak dan pelaku merupakan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, aksi kekerasan tersebut dilakukan dengan cara memukul korban menggunakan sapu di beberapa bagian tubuh. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya.
“Anak saya dipukul berkali-kali menggunakan sapu. Sekarang tubuhnya mengalami luka-luka,” ungkap orang tua korban saat ditemui di kediamannya, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, kejadian itu baru diketahui setelah korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB pada hari yang sama. Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit di tubuhnya. Setelah ditanya, korban mengaku telah dipukul oleh EM, yang merupakan orang tua dari salah satu temannya.
Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah terduga pelaku untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, EM disebut mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban.
Menurut keterangan keluarga, pelaku berdalih bahwa dirinya emosi karena korban kerap memanggil atau meneriakkan namanya saat melintas di depan rumah. Hal itulah yang memicu tindakan kekerasan tersebut.
“Pelaku mengaku emosi karena korban sering meneriakkan namanya. Saat itu juga sepeda milik anak saya sempat disita tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Mereka berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami ingin keadilan. Apa yang dilakukan pelaku sudah keterlaluan, apalagi terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kelurahan setempat mengaku telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak guna menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah mencoba memediasi, tetapi belum ada titik temu. Hingga saat ini juga belum ada bentuk tanggung jawab dari pihak terduga pelaku kepada korban,” ujar salah satu perangkat kelurahan.
Di sisi lain, terduga pelaku EM mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku khilaf dan tidak dapat mengendalikan emosi saat kejadian berlangsung.
“Saya emosi saat itu dan khilaf telah memukul korban. Saya mohon maaf kepada keluarga,” ujar EM singkat.
Laporan Resmi Diterima Polisi
Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban yang didampingi ibu dan neneknya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKI pada Jumat, 27 Maret 2026.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pengambilan keterangan, petugas SPKT menerima laporan tersebut dan menerbitkan Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/162/III/2026/SPKT Polres OKI/Polda Sumatera Selatan.
Laporan tersebut diketahui oleh Kepala SPKT Polres OKI dan saat ini tengah ditangani oleh petugas piket. Pihak kepolisian dipastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti pendukung.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta pengendalian emosi dalam kehidupan bermasyarakat. 
Selain itu, masyarakat juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan demi keadilan bagi korban. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top