Musi Online https://musionline.co.id 15 April 2026 @18:26 63 x dibaca 
Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor transportasi air.
Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan.
Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi praktik korupsi yang berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak tahun 2019 hingga 2025.
Fokus penyidikan mengarah pada tata kelola transportasi air, termasuk perizinan, pengawasan, serta potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan dalam aktivitas pelayaran di Sungai Lalan.
Tim penyidik yang berjumlah sekitar enam orang tiba di lokasi dengan pengawalan ketat.
Mereka turut didampingi oleh aparat dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin serta mendapat dukungan pengamanan dari personel Sub Denpom setempat.
Setibanya di kantor Dinas Perhubungan Muba, tim langsung bergerak cepat memasuki gedung untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Muba, M. Hatta, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik hanya memfokuskan pemeriksaan pada beberapa ruangan tertentu.
“Ya, hanya ruangan bidang ASDP dan ruang arsip yang dilakukan penggeledahan,” ujar Hatta saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Penggeledahan ini diduga bertujuan untuk mengumpulkan berbagai alat bukti penting, terutama dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan lalu lintas pelayaran.
Arsip-arsip tersebut dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan wewenang maupun kerugian negara.
Sementara itu, Kepala Kejari Muba, Aka Kurniawan, melalui Kasi Intelijen Abdul Harris, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan dalam mendukung proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati Sumsel.
“Kami hanya melakukan back up. Tim dari Kejati Sumsel berjumlah enam orang yang melakukan penggeledahan,” jelas Harris.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah dokumen yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan diperiksa lebih lanjut.
Namun, langkah penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah serius mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Sungai Lalan sendiri merupakan salah satu jalur transportasi air penting di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Aktivitas pelayaran di kawasan ini cukup padat, terutama untuk angkutan barang dan distribusi logistik.
Oleh karena itu, dugaan korupsi dalam pengelolaannya berpotensi berdampak luas, tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga pada kelancaran distribusi dan perekonomian masyarakat setempat.
Pengamat kebijakan publik menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor transportasi air harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Praktik korupsi, jika terbukti, dapat merusak sistem pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Kejati Sumsel diperkirakan akan terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah pejabat terkait serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan, status perkara akan segera ditingkatkan seiring ditemukannya bukti-bukti baru.
Kasus dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan ini pun menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya sektor transportasi air dalam mendukung konektivitas wilayah di Sumatera Selatan.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang praktik yang diduga merugikan negara tersebut.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, Kejati Sumsel diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan profesional, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor pelayanan publik. (***)
0 Komentar