Musi Online | Nenek Rudinem Tewas Terseret Kereta Api Babaranjang di Prabumulih, Polisi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Nenek Rudinem Tewas Terseret Kereta Api Babaranjang di Prabumulih, Polisi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan

Musi Online
https://musionline.co.id 26 April 2026 @15:18
Nenek Rudinem Tewas Terseret Kereta Api Babaranjang di Prabumulih, Polisi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan
Nenek Rudinem Tewas Terseret Kereta Api Babaranjang di Prabumulih, Polisi Lakukan Evakuasi dan Penyelidikan.

Musionline.co.id, Prabumulih – Peristiwa tragis kembali terjadi di jalur perlintasan kereta api di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. 
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Rudinem (68), warga Jalan Patra, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api babaranjang pada Sabtu pagi, 25 April 2026 sekitar pukul 04.45 WIB.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, tepatnya di jalur perlintasan rel kereta api KM 322+928, tidak jauh dari area Stasiun Besar. 
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya di sekitar jalur rel kereta api yang aktif dilintasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa nahas itu bermula saat kereta api babaranjang dengan nomor perjalanan 3112 melaju dari arah Muara Enim menuju Kertapati, Palembang. Kereta tersebut dikemudikan oleh masinis Octa Wibowo bersama asisten masinis Andi Rachmat K.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diketahui berada tepat di jalur rel kereta api. Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, masinis tidak sempat melakukan pengereman secara maksimal sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Benturan keras menyebabkan tubuh korban terpental dan terseret sejauh kurang lebih 10 meter dari titik awal kejadian. Akibatnya, korban mengalami luka berat yang fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Evakuasi dan Penanganan Polisi
Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Tidak berselang lama, petugas dari Polres Prabumulih langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Tim yang terdiri dari piket SPKT, anggota Satreskrim, serta Tim Inafis bergerak cepat melakukan olah TKP. Proses evakuasi jenazah korban dilakukan dengan hati-hati, mengingat kondisi korban yang mengalami luka parah akibat benturan keras dengan kereta api.
Setelah dievakuasi, jenazah korban kemudian dibawa untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan seorang perempuan lansia yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban meninggal dunia di tempat, atas nama Rudinem, berusia 68 tahun,” ujar AKP Jon Kenedi dalam keterangan resminya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan tim untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh serta mengumpulkan berbagai informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian,” jelasnya.
Terkait kronologi kejadian, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, terdapat dugaan korban berada di jalur rel saat kereta melintas. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
“Dugaan sementara, korban berada di jalur rel saat kereta melintas. Namun kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” tambah AKP Jon Kenedi.
Penyelidikan ini penting dilakukan guna memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan di sekitar jalur perlintasan kereta api. Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area rel, baik untuk berjalan kaki, duduk, maupun kegiatan lainnya yang berpotensi membahayakan diri.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintas di perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berada di jalur rel kereta api dan segera melaporkan jika melihat kondisi berbahaya di sekitar rel,” tegasnya.
Peristiwa meninggalnya Rudinem menambah daftar kecelakaan di jalur rel kereta api di Sumatera Selatan. Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kesadaran terhadap risiko yang ada di sekitar jalur transportasi tersebut.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga diharapkan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan serta memperbaiki sistem pengamanan di perlintasan kereta api guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top