Musi Online | Sekda Muba Pasang Badan, Pastikan TPP ASN Tetap Dibayar Penuh Meski Fiskal Daerah Tertekan
HDCU
Hut sumsel
Home        Berita        Seputar Musi

Sekda Muba Pasang Badan, Pastikan TPP ASN Tetap Dibayar Penuh Meski Fiskal Daerah Tertekan

Musi Online
https://musionline.co.id 17 May 2026 @15:30
Sekda Muba Pasang Badan, Pastikan TPP ASN Tetap Dibayar Penuh Meski Fiskal Daerah Tertekan
Sekda Muba Pasang Badan, Pastikan TPP ASN Tetap Dibayar Penuh Meski Fiskal Daerah Tertekan.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan secara penuh. 
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Syafaruddin, di tengah munculnya pertanyaan dan kekhawatiran ASN terkait jadwal pencairan TPP yang hingga kini masih menunggu kondisi fiskal daerah membaik.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menjaga hak-hak pegawai, sekaligus menjelaskan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang menghadapi tekanan cukup berat akibat penurunan transfer dana dari Pemerintah Pusat.
Sekda Muba menegaskan, keterlambatan pencairan TPP bukan karena adanya pengurangan hak pegawai ataupun bentuk pengabaian dari pemerintah daerah. 
Menurutnya, pembayaran TPP tetap menjadi prioritas, namun pencairannya harus menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan masuknya transfer daerah dari Pemerintah Pusat.
“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah transfer daerah dari Pemerintah Pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” ujar Syafaruddin.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memahami kondisi psikologis ASN yang sangat menantikan pencairan TPP setiap bulannya. Apalagi, TPP menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan yang membantu kebutuhan ekonomi keluarga pegawai.
Karena itu, Pemkab Muba merasa perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah ASN maupun masyarakat.
“Pemerintah Daerah sangat memahami kondisi ASN Pemkab Muba. TPP ini tentu sangat dinantikan, keterlambatan ini bukan bentuk pengabaian, melainkan situasi fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, dan fenomena ini terjadi di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafaruddin mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh penurunan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), yang nilainya mengalami penurunan sangat signifikan.
Menurutnya, penurunan DBH tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah, terutama dalam mengatur arus kas dan memenuhi berbagai kewajiban belanja daerah yang harus tetap berjalan.
“Dapat kami sampaikan bahwa TKD kita, khususnya DBH, mengalami penurunan yang sangat signifikan, lebih dari Rp1,2 triliun. Kondisi ini tentu berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah dan pengaturan arus kas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Riki Junaidi, menjelaskan secara rinci kondisi keuangan daerah yang sedang dihadapi Pemkab Muba.
Ia menyebutkan, kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Muba setiap bulan mencapai sekitar Rp70 miliar. Di sisi lain, dana transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah hanya berkisar Rp45 miliar per bulan.
Artinya, pemerintah daerah masih harus mencari tambahan pembiayaan sekitar Rp25 miliar setiap bulan dari sumber pendapatan lainnya untuk menutupi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.
“Di sisi lain, pemerintah daerah juga tetap harus membiayai operasional kantor, program Universal Health Coverage atau UHC untuk kesehatan masyarakat, serta kewajiban transfer Alokasi Dana Desa,” katanya.
Meski berada dalam tekanan fiskal yang cukup berat, Pemkab Muba memastikan pembayaran TPP ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah.
Riki Junaidi menegaskan bahwa tidak ada pengurangan nilai TPP ASN. Pemerintah daerah hanya melakukan penyesuaian waktu pencairan agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan.
“Yang perlu kami tegaskan, TPP tidak dikurangi. Proses pencairannya menyesuaikan dengan kondisi kas daerah dan masuknya transfer daerah dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Musi Banyuasin juga telah melakukan berbagai langkah percepatan, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat.
Salah satu upaya yang sedang diperjuangkan adalah percepatan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana diatur dalam PMK 120 Tahun 2025.
Menurut Riki, TAPD Muba bahkan telah beberapa kali mendatangi Pemerintah Pusat guna memperjuangkan hak daerah agar dana kurang bayar DBH tersebut segera disalurkan.
“TAPD sudah tiga kali menggedor Pemerintah Pusat agar kurang bayar DBH berdasarkan PMK 120 Tahun 2025 dapat segera disalurkan ke Pemerintah Daerah kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, dorongan tersebut secara khusus berkaitan dengan penyaluran kurang bayar DBH, karena transfer DBH reguler selama ini masih tetap berjalan normal dan rutin diterima daerah.
Selain mengandalkan percepatan transfer dana dari pusat, Pemkab Muba juga sedang menjajaki sejumlah opsi lain guna menjaga stabilitas keuangan daerah. Salah satunya dengan mempertimbangkan kemungkinan penggunaan skema bridging finance atau dana talangan dari pihak perbankan.
Namun demikian, langkah tersebut tetap harus dilakukan secara hati-hati dan mempertimbangkan seluruh aspek regulasi agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Usaha lain juga sedang dijajaki, yakni kemungkinan melakukan bridging finance atau dana talangan dari perbankan. Namun tentu harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Langkah transparansi yang dilakukan Pemkab Muba ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh ASN mengenai kondisi keuangan daerah saat ini. Pemerintah daerah juga berharap seluruh pegawai tetap dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal sambil menunggu kondisi fiskal daerah kembali stabil.
Di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi banyak daerah di Indonesia, Pemkab Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kesejahteraan ASN dan memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan, mulai dari mendorong percepatan transfer pusat hingga menjajaki solusi pembiayaan lain, Pemkab Muba optimistis pembayaran TPP ASN dapat segera direalisasikan ketika kondisi kas daerah memungkinkan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top