Musi Online https://musionline.co.id 25 June 2026 @19:01 9 x dibaca 
Sekda Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan untuk Percepat Target Universal Coverage Jamsostek 2026.
Musionline.co.id, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengukuhkan sebanyak 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palembang sebagai upaya percepatan pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2026.
Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, serta masyarakat yang selama ini belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini dinilai penting mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, padahal program tersebut memiliki peran besar dalam memberikan perlindungan saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun risiko sosial lainnya yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
Dalam sambutannya, Aprizal Hasyim menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin antara Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat undang-undang yang harus diwujudkan bersama demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat pekerja.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar kewajiban administratif. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya,” ujar Aprizal.
Capaian UCJ Palembang Masih Perlu Ditingkatkan
Meski menunjukkan perkembangan positif, Aprizal mengakui bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Palembang masih memerlukan kerja keras dari seluruh pihak.
Berdasarkan data hingga 31 Mei 2026, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang tercatat sebanyak 237.262 peserta atau sekitar 34,63 persen dari total target yang ditetapkan. Sementara itu, target Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang pada tahun 2026 mencapai 391.711 peserta atau setara 57,66 persen.
Artinya, masih terdapat sekitar 154.449 pekerja yang harus didorong untuk masuk ke dalam sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Per 31 Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang baru mencapai 237.262 peserta atau sebesar 34,63 persen. Sementara target kita pada tahun 2026 adalah 391.711 peserta atau 57,66 persen. Artinya, masih terdapat selisih sebanyak 154.449 pekerja yang harus kita kejar bersama,” ungkap Aprizal.
Menurutnya, pencapaian target tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh BPJS Ketenagakerjaan semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen pemerintah daerah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Agen Penggerak Jadi Ujung Tombak di Lapangan
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Pemkot Palembang menghadirkan inovasi melalui pembentukan dan pengukuhan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Keberadaan para agen ini diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat. Mereka akan bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, pendampingan, hingga membantu proses pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di lingkungan masyarakat.
Para agen akan bergerak aktif di tingkat RT, RW, lingkungan tempat tinggal, hingga rumah-rumah ibadah untuk menyampaikan informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aprizal meyakini pendekatan langsung melalui Agen Penggerak akan lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial.
“Saya meyakini keterlibatan para Agen Penggerak di tingkat RT, RW, dan rumah ibadah akan semakin mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penggerak, pendamping, sekaligus edukator bagi masyarakat,” katanya.
Dengan kehadiran Agen Penggerak, masyarakat yang sebelumnya belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan mudah dipahami.
Perlindungan Sosial Jadi Pilar Ketahanan Ekonomi Keluarga
Dalam kesempatan tersebut, Aprizal juga menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mampu membantu keluarga pekerja agar tetap memiliki jaminan finansial ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko lainnya.
“Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko sosial lainnya, negara harus hadir memberikan perlindungan. Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula upaya kita dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Palembang,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dengan adanya perlindungan sosial yang memadai, masyarakat akan merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan pekerjaan sehari-hari.
Seluruh OPD Diminta Berikan Dukungan Penuh
Untuk memastikan target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai sesuai rencana, Aprizal menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar mendukung penuh tugas dan pergerakan para Agen Penggerak.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah agar ikut berperan aktif dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat wilayah, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat pencapaian target perlindungan sosial yang inklusif.
Pesan Sekda untuk Agen Penggerak
Menutup sambutannya, Aprizal Hasyim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Agen Penggerak yang telah resmi dikukuhkan. Ia berharap para agen dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi tinggi.
Menurutnya, peran Agen Penggerak sangat strategis karena menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selamat kepada para Agen Penggerak yang hari ini dikukuhkan. Jadilah agen perubahan yang mampu mengedukasi, mendampingi, dan mengajak masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Melalui pengukuhan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kota Palembang optimistis target Universal Coverage Jamsostek tahun 2026 dapat tercapai. Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas, inklusif, dan merata bagi seluruh pekerja di Kota Palembang. (***)
0 Komentar