Musi Online https://musionline.co.id 25 June 2026 @18:59 17 x dibaca 
Kecelakaan Maut Yamaha Fazzio Vs Honda Beat di Muara Enim, IRT Tewas di Tempat Usai Tabrakan Saat Menyalip.
Musionline.co.id, Muara Enim – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nairun Pasaribu (52) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sepeda motor lain di Jalan Desa Muara Harapan Unit 8, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu pagi, 24 Juni 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat BG 4967 DBA yang dikendarai korban dan sepeda motor Yamaha Fazzio BG 4658 DAT yang dikemudikan oleh Aprianto (44), warga Jalan Angkatan 45 Gang Waspada, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.
Akibat benturan keras yang terjadi di ruas jalan tersebut, Nairun Pasaribu yang merupakan warga Jalan Petrosia Pelitasari, Kecamatan Muara Enim, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara Aprianto mengalami luka lecet pada bagian lengan kiri dan mendapatkan penanganan medis.
Diduga Terjadi Saat Korban Hendak Menyalip Kendaraan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Satlantas Polres Muara Enim, kecelakaan bermula ketika korban mengendarai Honda Beat dari arah Desa Harapan Jaya Unit 6 menuju Desa Muara Harapan Unit 8.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Lantas AKP Nadhya Nabilla didampingi Kanit Gakkum Laka Ipda Tri menjelaskan, sesaat sebelum kecelakaan terjadi, korban diduga berusaha mendahului sebuah kendaraan roda empat.
"Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban datang dari arah Desa Harapan Jaya Unit 6 menuju Desa Muara Harapan Unit 8. Saat melintas di lokasi kejadian, diduga hendak mendahului sebuah mobil Daihatsu Taft Hiline yang identitas pengemudinya belum diketahui," ujar AKP Nadhya Nabilla.
Ketika proses menyalip berlangsung, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Fazzio yang dikendarai Aprianto. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras terjadi di badan jalan hingga menyebabkan kedua pengendara dan kendaraan yang mereka kemudikan terpental. Korban Nairun Pasaribu mengalami cedera fatal yang menyebabkan dirinya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan pengendara Yamaha Fazzio mengalami luka ringan berupa lecet pada lengan kiri dan masih dapat diselamatkan.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Kumpulkan Keterangan Saksi
Usai menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Muara Enim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan arus lalu lintas, serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terlibat serta mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengendara Honda Beat saat berkendara.
"Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan, diduga kuat penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut karena faktor kelalaian pengemudi Honda Beat yang kurang fokus dan kurang hati-hati saat berkendara," jelas AKP Nadhya Nabilla.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Satlantas Polres Muara Enim telah mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kedua kendaraan tersebut yakni sepeda motor Honda Beat BG 4967 DBA milik korban dan sepeda motor Yamaha Fazzio BG 4658 DAT yang dikendarai Aprianto.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses penyidikan dan memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Kasus kecelakaan maut ini kembali menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara diimbau agar tidak melakukan manuver mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan, terutama pada ruas jalan dua arah yang memiliki lalu lintas cukup padat.
Selain itu, pengemudi juga harus memastikan kondisi jalan di depan benar-benar aman sebelum melakukan penyusulan, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.
Kecelakaan yang merenggut nyawa Nairun Pasaribu ini menambah daftar korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. (***)
0 Komentar