Musionline.co.id, Palembang - Setelah menikam Bripka Rido anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang di Pos Lantas simpang empat Angkatan 66, Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning, Palembang, Jumat (4/6/2021) siang. Pelaku sempat mengatakan jika dirinya adalah teroris.
Informasi yang diterima Musionline.co.id, belakangan pelaku diketahui bernama M. Ikhsan (34). Dia mengaku residivis kasus teroris tahun 2013 di Jalan Kwitang, Jakarta.
Kapolda Sumsel, Irjen Prof Eko Indra Heri mengatakan, pihaknya tidak serta merta memercayai pengakuan tersangka. Namun pihaknya akan terus mendalami rekam jejak tersangka.
Diketahui, jika pelaku telah diamankan unit Jatanras Polda Sumsel. Hingga kini masih dilakukan penyidikan mendalam oleh pihak kepolisian. (***)