
Musionline.co.id, Martapura - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan gerakan perdana Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Desa Muncak Kabau Kecamatan BP Bangsa Raja dan secara langsung dilaunching Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin (28/6/2021).
Desa Bersinar adalah desa yang melaksanakan program-program P4GN secara mandiri, sebuah kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi terhadap narkoba. Selain itu, juga untuk menerapkan dan menyukseskan agar desa menjadi Desa Bersinar, dibentuk juga relawan dan penggiat anti narkoba.
Kepala BNN Kabupaten OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan menjelaskan, launching Desa Bersinar ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya desa Muncak Kabau, Kabupaten OKU Timur.
“Program Desa Bersinar ini sebenarnya sudah lama ditentukan, namun ada beberapa kendala karena Covid-19 sehingga terhambat, maka di tahun 2021 inilah bisa terlaksana untuk launching Desa Bersinar ini. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa lain,” katanya.

Pencanangan Desa Bersinar berbarengan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021. Kemudian sosialisasi P4GN melakukan pemasangan poster, sticker, pemasangan baliho dibeberapa lokasi.
Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, bahwa terhadap narkoba ada keprihatinan seluruh masyarakat, sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
Tentunya dengan adanya Desa Bersinar yang didibutuhkan gerakan yang masif serta kepedulian dari segala unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika.
Pria yang akrab disapa Enos ini melanjutkan, Desa Bersinar merupakan salah satu strategi pemerintah dalam hal pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk perdana, salah satunya Desa Muncak Kabau.
Menurut Bupati, ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan dalam mencapai keberhasilan program Desa Bersinar. Pertama kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus terlaksana secara mandiri di masing-masing desa. Kemudian, masyarakat desa paham akan bahaya akibat narkoba dan mampu menangkalnya.
Enos berharap, dengan telah dibentuk Desa Bersinar, tingkat kerawanan dalam penyalahgunaan, kejahatan narkotika desa yang ada di 20 Kecamatan OKU Timur dan terciptanya peran aktif masyarakat dalam upaya untuk Pencegahan Pemberantasan Narkoba dan Rehabilitasi. (***)